Disdukcapil OKI Tutup Pelayanan Tatap Muka

Photo : Surat Edaran

Radar Sriwijaya (OKI),- Perubahan pelayanan selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus terjadi. Kini, giliran pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yang mengalami perubahan.

Melalui Surat Edaran Nomor : 470/172/Disdukcapil OKI/2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan bahwa pelaksanaan pelayanan langsung tatap muka dokumen Dukcapil di Kantor Disdukcapil OKI akan ditutup sementara mulai 24 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan megatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati OKI Nomor : 18.4/SE/BKD-IV/2020 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan pandemik COVID-19 di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Terdapat beberapa poin dalam edaran tersebut diantaranya pelayanan dokumen kependudukan yang sementara dialihkan secara online melalui aplikasi WhatsApp. Pelayanan pendaftaran penduduk seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Pindah Datang Penduduk, pencetakan KTP-el dapat dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor 087894567172.

Selanjutnya, untuk pelayanan pencatatan sipil seperti pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengangkatan dan Pengesahan Anak dapat dikirimkan ke nomor WhatsApp 085927941900. Pada poin selanjutnya disebutkan layanan perekaman KTP-el yang bersifat urgent (penting/mendesak) masih dapat dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil OKI dengan syarat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan.

Serta pada poin terakhir disebutkan bahwa untuk pengambilan akan kembali diinformasikan kepada masyarakat yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp.
“Kami tetap hadir di kantor, hanya proses pelayanan saja yang kami ubah,” kata Cholid melalui akun facebooknya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran Virus Corona dan memperpendek rentang waktu pelayanan dan memotong alur birokrasi.
“Kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan mendukung upaya ini,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Saya mau bikin surat pindah,.
    Saya dah wa no yg di atas dari kemaren, sampai pagi ini,belum di baca pesan saya,
    Saya mau tanya syaratnya” untuk bikin surat pindah apa” aja secara online

  2. Saya sdh konfirmasi di no diatas saya ada masalah dgn ktp saya, ktp saya tidak terdaftar saya sdh ngbarin dari kemaren tapi belum ada kejelasan sampai sekarang