Kasus Pembunuhan Honorer BPKAD Sumsel, Keluarga Korban Bantah Pernyataan Pelaku

photo : Keluarga korban saat berada dirumah duka.

Radar Sriwijaya (PLG),– Kepergian Ahmad Yoga Maydioko alias Yoga (33) honorer BPKAD Sumsel yang meninggal lantaran ditusuk oleh rekan kerjanya sendiri Pramos alias Amos (41) menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.

Pihak keluarga korban meminta agar pelaku dihukum yang setimpal karena telah melakukan pembunuhan berencana, apalagi, keterangan pelaku kepada pihak kepolisian dan awak media dinilai hanya mengada-ada saja dan tidaklah benar jika tuduhan tersangka, yang katanya korban suka menggoda isteri tersangka.

Bantahan disampaikan kerabat korban kepada wartawan, di rumahnya Jalan Bank Raya I, Kecamatan Demang Lebar Daun, Rabu (22/04/2020).

“Kalau kami melihat aksi penganiayaan itu sudah direncanakan pelaku. Diserang pelaku bertubi-tubi dengan Yoga hanya tangan kosong, sehingga tidak bisa melakukan perlawanan,” sebutnya.

Menurut bibi korban ini, apa yang dikatakan tersangka tersebut hanya akal-akalan dirinya saja, hal ini karena tidak adanya percakapan yang mengarah ke perselingkuhan.

“Tersangka itu membuat berita yang tidak benar, tidak ada terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan Yoga.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya percakapan yang mengarah ke perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka,” katanya.

Ia melanjutkan, hal yang dilakukan tersangka adalah termasuk dalam pembunuhan berencana karena korban ditusuk dari belakang oleh pelaku.

“Semua itu tidak benar, yang pertama kami akan menyebutkan bahwa itu adalah pembunuhan berencana bukan perkelahian biasa.

Pada saat itu, keponakan saya sedang duduk dan ditusuk dari belakang oleh tersangka sehingga tidak ada perlawanan dari korban,” kata perempuan ini.

Dirinya juga mengatakan bahwa dari bukti komunikasi yang dilihat melalui ponsel milik korban tidak ada komunikasi yang mengarah ke arah percintaan, melainkan hanya komunikasi biasa saja.

“Terakhir istri tersangka itu mengatakan bahwa ada utang yang belum bisa dibayarkannya karena masih ada kebutuhan untuk anaknya,” kataperempuan ini.

Pihak keluarga meminta tersangka diperiksa juga mengingat istrinya merupakan sumber permasalahan pembunuhan yang dialami korban.

“Istrinya juga harus di BAP karena istrinya ini merupakan sumber masalah dari permasalahan pembunuhan yang dialami seorang anggota keluarga kami ini.

Kalau istrinya berkomunikasi dengan baik bersama suaminya tentu tidak adanya kejadian seperti ini,” katanya.

Sedangkan Lady Havivi, kakak perempuan korban, mengaku adik bungsunya dari dua saudara itu, sangat baik orangnya.

“Kita tahu betul bagaimana Yoga bergaul dengan teman komunitas dan keluarga. Buktinya ditengah pandemi Covid 19 banyak datang melayat, itu artinya Yoga anak baik,” ujarnya.

Bahkan dari cerita teman-temannya, tersangka Amos dan Yoga tadinya teman akrab, karena satu kantor.

“Mungkin pelaku ini iri, karena Yoga disenangi pimpinannya. Jadi kalau ada perjalanan dinas suka diajak,” timbangnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi tehadap honorer BPKAD Sumsel, pelakunya adalah rekan satu kantornya sesama honorer, Selasa (21/04/2020), sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang kerja Lantai 2 Kantor BPKAD Sumsel. (man/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *