photo : Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten OKI menggelar Vidcon.
**Kasus Kematian warga Tapus Pampangan yang dimakamkan di Palembang dengan protokol covid 19.
Radar Sriwijaya (OKI),- Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan bahwa warga Desa Tapus Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI tidak bisa dikatakan meninggal kerena virus corona sebab tidak dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratarium.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, M.Kes dalam vidcon dengan sejumlah awak media, sabtu (25/4/2020) pukul 17.00 wib.
Hal ini sekaligus juga menanggapi berita yang beredar dimasyarakat adanya warga Tapus pampangan yang meninggal karena virus corona.
Dalam kesempatan tersebut Iwan membenarkan adanya informasi salah satu masyarakat Desa Tapus Kec Pampangan Kabupaten OKI yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol covid 19.
Warga tersebut adalah AZ (40) warga Dusun II Desa Tapus Kecamatan Pampangan OKI pada selasa, (21/4/2020), mengalami kejang- kejang (mirip orang kesurupan,red). dan langsung dibawa berobat ke RS Muhamadiya Palembang, namun setelah dirawat pada jumat (24/4/2020), orang tersebut dinyatakan meninggal dunia dan anjuran dari pihak rumah sakit Muhammadiyah bahwa orang tersebut akan dimakamkan di tempat khsusus.
“Jadi karena disarankan demikian, pihak keluarga menurut saja, namun belum bisa dipastikan positif corona karena hasil lab belum keluar,” kata iwan.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan langkah antisipasi dengan melakukan traking terhadap masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan orang tersebut di Desa Tapus. (den)