photo : Korban Saat Ditemukan.
Radar Sriwijaya (PLG), – Penghuni Lapas Narkoba Kelas I Palembang di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang digegerkan dengan penemuan salah satu rekan mereka yang tewas tergantung di kusen kamar mandi Lapas, Rabu (29/04), sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Supriyadi, merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun penjara. Orang yang kali pertama menemukan korban adalah Okim, seorang tamping register yang hendak ke kamar mandi.
“Waktu itu, sekitar pukul 09.10 WIB, saya mau buang air kecil di kamar mandi tapi terkunci. Lalu saya memanggil teman sesama tamping, Ijal. Kami intip dan melihat ada korban di dalam kamar mandi,” jelas Okim.
Kemudian, katanya, dia dan Ijal berusaha memanggil korban tapi tidak menjawab serta tidak ada aktivitas di kamar mandi.
“Kami sempat menunggu sekitar setengah jam, tapi korban tidak juga keluar. Lalu kami panggil dua teman lainnya, Tole dan Danil untuk memastikan apa yang dilakukan korban di dalam kamar mandi,” ujarnya.
Lantaran tidak ada aktivitas dan posisi korban tidak bergerak, lantas mereka melaporkan kejadian ke patugas Kabid Adm Kamtib, KA KPLP dan Kasi Perawatan Narapidana.
“Lalu pintu kamar mandi di didobrak, dan didapati korbam ternyata sudah tewas tergantung. Baru kejadiannya dilaporkan ke Kalapas dan pihak kepolisian,” katanya.
Kapolsek Sako, AKP Rizka Aprianti, membenarkan adanya penemuan mayat di kamar mandi Lapas Kelas I Palembang tersebut.
“Korban bernama Supriyadi, merupakan narapidana kasus Narkoba yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Kita sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, kemudian jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara,” ujarnya. (man/rel)