Pemkab OKU Tambah Tempat Isolasi Dan Tempat Pemakaman Khusus Covid-19

Foto : Rapat optimalisasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. (armizi/radar sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU),- Paska ditetapkannya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai zona merah penyebaran virus corona, pemerintah setempat langsung menggelar rapat optimalisasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU Bertempat di Ruang Abdi Praja, Rabu (29/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut Sekda OKU selaku wakil ketua Tim Gugus Tugas dalam laporannya mengatakan, menyikapi status Kabupaten OKU menjadi zona merah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, semua ini tentunya menjadi perhatian bersama.

Bupati OKU yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Kapolres OKU dan Dandim 0403 OKU prihatin atas terus meningkatnya jumlah yang teridentifikasi positif.

“Untuk itu bupati mengajak kita semua untuk bersama -sama mengatasi masalah ini. Tugas ini bukan hanya tugas pemerintah, lembaga, tetapi tugas dari seluruh lapisan masyarakat yang harus bersatu, bersinergi dalam menangani Covid-19 ini,” katanya.

Terkait hal itu, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 adalah mengikuti himbauan pemerintah, diantaranya adalah untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.

Bagi pendatang yang masuk ke Kabupaten OKU, harus dapat mengantisipasi dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan apalagi mereka yang datang dari wilayah pandemi Covid-19.

Hal ini tentu sangat terkait dengan keberadaan posko pengamanan. Pada kesempatan ini Bupati mengatakan untuk dapat menambah posko terpadu di perbatasan OKU yakni di desa Gunung Meraksa kecamatan Lubuk Batang.

“Karena dinilai tepat sebagai pintu masuk Kabupaten OKU, Begitu juga posko di desa Gunung Meraksa kecamatan Pengandonan, sedangkan posko di Batumarta tidak mengalami perubahan tempat.” katanya.

Seiring dengan bertambahnya jumlah konfirmasi positif, Pemda akan menyiapkan gedung Lokalitbang Depkes OKU untuk dijadikan cadangan tempat isolasi pasien selain Hotel Baturaja, sementara itu Hotel Harison disiapkan untuk para medis yang bertugas sebagai tempat karantina.

“Selain itu juga bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, diminta untuk dibuatkan SK regu pemakaman oleh dinas sosial, Pemda telah menyiapkan lahan pemakaman di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang yang jauh dari pemukiman, sebagai langkah antisipasi kalau ada penolakan dari warga masyarakat.” terangnya.

Bupati juga mengharapkan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, seperti bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, tidak berkumpul di tempat keramaian, harus diperkuat dengan SK Bupati.

Mengenai pencairan dana BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat selama tiga bulan, yaitu dari bulan April sampai bulan Juni, dan sekarang hampir masuk ke bulan Mei yang sangat diharapkan oleh masyarakat kurang mampu di setiap desa dan kelurahan, Bupati mengharapkan untuk segera menyelesaikan pendataan tersebut secara cepat dan tepat sehingga dapat menyentuh bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam menangani pasien Covid-19 diperlukan ketersediaan alat kesehatan, diantaranya Rapid Test, SWAB, untuk itu Bupati minta kepada Dinas Kesehatan secepatnya mempersiapkan alat kesehatan tersebut, karena sangat dibutuhkan mengingat covid-19 penyebarannya sangat masif.

Kapolres OKU, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan pemda terkait Covid-19, personil polres siap mengamankan semua langkah dan kebijakan yang dilaksanakan, mulai dari pemeriksaan pintu masuk OKU, pengawalan pemakaman, penindakan terhadap pelanggar aturan serta pengawalan distribusi bansos.

Dandim 0403 OKU, mendukung untuk memperketat semua pintu masuk OKU, melakukan sosialisasi himbauan lebih tegas lagi kepada pihak2 yang kedapatan masih melanggar aturan, kodim 0403 OKU bersama Polres OKU siap bersinergi dalam pengawalan dan penegakan aruran sesuai protokol kesehatan Covid-19.”ungkapnya.

Hadir pada kesempatan ini Kapolres, Dandim 0403 OKU, Asisten, OPD, RS Ibnu Sutowo, RS DKT dan RS. Antonio.”(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *