photo : Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Mui Rawas saat menggelar jumpa pers secara virtual.
Radar Sriwijaya (Mura),– Kasus konfirmasi positif baru virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Musi Rawas (Mura) bertambah dua orang. Satu di antaranya bayi perempuan yang belum genap satu tahun, dari wilayah Kecamatan Muara Kelingi. Satu lainnya seorang nenek berusia 61 tahun yang telah meninggal dunia Minggu (26/04/2020).
“Penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas yaitu, kasus positif 02, perempuan berusia 2 bulan asal kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal, dan kasus Positif 03, perempuan usia 61 tahun asal Kecamatan Selangit (meninggal dunia) dengan status lokal,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dr. Dwi Yanty, dalam Pres Relase di Pemkab Mura, Jumat (01/05/2020).
Sebelumnya ada satu pasien kasus positif 01, perempuan usia 30 tahun berdomisili di Kecamatan Purwodadi. Dengan total keseluruhan saat ini menjadi 3 kasus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebelumnya berjumlah dua orang, namun hari ini dua orang tersebut berdasarkan hasil RT-PCR Swab nasofaring terkonfirmasi Positif Covid-19.
Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) saat ini berjumlah 17 orang dengan rincian Selesai pemantauan 14 orang dan masih dalam Proses pemantauan 3 orang.
“Selanjutnya kita masih berharap pada hasil tes Swab yang ke dua nanti, pasien yang saat ini terkonfirmasi semoga keluar dengan hasil negatif,” ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima informasi terkait covid-19 berdasarkan pada sumber yang terpercaya dan masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Terapkan PHBS,” pungkasnya.(sen/rel)