photo : Keluarga korban di Serdang Menang SP Padang.
Radar Sriwijaya (OKI),- Dari tiga jenazah anak buah kapal (ABK) yang meninggal di salah satu kapal Cina bernama Long Xing 629 yang dilarung ke laut dua diantaranya merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI yakni Sepri (24) dan Ari (24).
Pihak keluarga korban atas nama Sepri (24) dan Ari (24), warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui kuasa hukumnya menuntut keadilan dan proses hukum yang berlaku.
Aulia Aziz Al Haqqi, SH, dari kantor hukum Prasaja Nusantara yang mendampingi keluarga korban menyampaikan, kedua belah pihak keluarga korban yang meninggal di salah satu kapal Cina bernama Long Xing 629, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) melalui PT. Karunia Bahari Samudera, yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, Pihak keluarga merasa dibohongi dan dirugikan atas permasalahan ini, terutama penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit dan proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Namun setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan dan menjadi viral, pihak keluarga meminta kepada kami untuk bertindak selaku kuasa hukum pemberi kuasa, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk mewakili dan atau mendampingi serta memberi bantuan hukum kepada pemberi kuasa, dalam menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meninggal dunia di kapal Long Xing 629, sesuai due process oflaw.
“Adapun langkah hukum yang akan kita ambil adalah upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan dan apabila terbukti terdapat unsur pidana dalam kematian korban, kami selaku kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Desa Serdang Menang, Dodi Yansen, SE, merasa prihatin atas apa yang telah terjadi terhadap warganya dan ia berharap agar semua proses dapat berjalan sesuai keadilan dan hukum yang berlaku.
“Kita memotivasi kepada pihak keluarga agar dapat tabah atas musibah ini, kemudian berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini, agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya,” ujar Dodi, sembari menjelaskan bahwa ada 6 orang TKI asal Desa Serdang Menang yang bekerja disana, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya pulang dengan cara melarikan diri.(mal)