Radar Sriwijaya (OKI),- Penyerapan anggaran refocusing untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hingga hari ini dalam kisaran 20 persen. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Mun’im, Jumat (26/06/2020).
Dijelaskannya, jumlah penyerapan ini berdasarkan penyerapan atau penggunaan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab OKI.
“Yang terserap sekarang lebih kurang 20 persen dari total Rp325 miliar yang dianggarkan. Jadi lebih dari Rp50 miliar,” ungkap Mun’im.
Ditambahkannya, baik penganggaran maupun penggunaan dana miliaran ini berdasarkan kebutuhan dan keputusan dari masing-masing OPD.
“Jadi OPD menggarkan berdasarkan kebutuhan mereka. Pemilihan anggaran mana yang akan di-refocusing juga dipilih mana yang dianggap tidak begitu mendesak,” katanya menambahkan.
“Sementara anggaran ini ada di pos belanja tidak terduga (BTT), jadi sifatnya siap sedia untuk (penanganan) COVID-19. Jadi kalau memang ini selesai bisa saja nanti dikembalikan ke awal atau bagaimana nanti keputusan (pemerintah) pusat, kalau memang katanya selesai ya nanti diurus lagi,” lanjutnya.
Masih kata Mun’im, dana ini memang ada penambahan dari sebelumnya berjumlah Rp72 miliar berdasarkan instruksi dari pusat. “Dana ini belum dipake karena melihat kodisi juga,” ujarnya.
Di masa normal baru, kata Mun’im pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat bagaimana penggunaannya khususnya dalam bidang bantuan sosial.
“Kemungkinan nanti masih tetap disalurkan khususnya untuk stimulan kebangkitan ekonomi seperti ke pedagang maupun UMKM. Jadi lebih ke situ,” katanya.
“Pandemi COVID-19 ini memang banyak berdampak ke berbagai sektor, tak hanya sektor ekonomi di tengah masyarakat tapi juga pendapatan dari pemerintah seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini tidak ada yang masuk, misal dari sektor perpajakan dan lain-lain,” pungkasnya.(mal)