Foto : peroses Medisi oelb etias radgar sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – Entah apa yang ada didalam benak Hs (46) seorang pria yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini nekat menciumi anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar dan terbilang masih tetangga korban.
Namun akibat perbuatannya tersebut, warga Dusun II blok C desa Espetiga Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 23.30 wib, beberapa jam usai aksi cabul tersebut dilakukan pelaku terhadap SN (13) yang berstatus sebagai seorang pelajar.
Pelecehan ini terjadi sekitar pukul 19.30 wib, di dalam rumah korban Dsn. II Blok C desa Espetiga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU saat kejadian orang tua korban sedang mengikuti rapat musyawarah ke kantor desa, karena dirumah hanya ada korban, pelaku bertamu dengan korban, dan pada saat bertamu tersebut pelaku mencium korban namun naas perbuatan pelaku kepergok oleh bapak korban yang pulang dari rapat tersebut.
Selanjutnya bapak korban langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Espetiga, karena massa sudah banyak berkumpul kepala desa langsung menghubungi Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, SH untuk meminta mengamankan pelaku, mendapat informasi tersebut Kapolsek Peninjauan langsung memerintahkan Anggota Piket polsek Peninjauan untuk mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek peninjajan untuk menghindari terjadinya amukan massa.
Namun pada Minggu (28/6/2020), sekira pukul 13.30 wib bertempat di Polsek Peninjauan, Kapolsek Peninjauan bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Espetiga Briptu Adi Rahman dan Kepala desa Espetiga melakukan mediasi penyelesaian Problem Solving terhadap permsalahan tersebut.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan perdamaian, dan pelaku berjanji tidak akan lagi melakukan perbuatanya tersebut.(Diq)