Foto armizi/radar sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – Ratusan karyawan PT Minanga Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk kantor perusahaan perkebunan sawit, Kamis (02/06/2020), karyawan tersebut mereka menuntut pembayaran gaji.
Selain menuntut pembayaran gaji bulan Mei dan Juni 2020 Ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan pihak perusahaan Minanga Ogan. Yang seharusnya THR dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1441.
“Karyawan menuntut pembayaran di bawah tanggal 15 Juli ini, ” ujar Koordinator aksi, Erlan Noperi yang juga Ketua SPTP ini.
Ratusan karyawan menuntut perusahaan dinilai para karyawan ingkar janji.
“Akan membayar gaji 50 persen di bulan Juni. Tapi nyatanya, hingga hari ini belum juga dibayar.”ujarnya.
Kebutuhan para karyawan sudah sangat mendesak. Apalagi anak-anak sebentar lagi akan masuk sekolah. Otomatis biaya akan lebih banyak lagi.
Erlan mejambahkan, para karyawan itu sudah berkomunikasi dengan Presiden Direktur PT Minanga Ogan, Mona melalui video call. Dalam komunikasi itu, perusahaan berjanji akan melunasi gaji para karyawan tersebut pada 15 Juli mendatang.
“Perusahaan tidak menyanggupi jika pembayaran gaji itu di bawah tanggal 15 Juli 2020 Para karyawan sepakat dan menerima keputusan itu. Namun jika pihak perusahaan mungkir lagi, ya kami akan menentukan sikap lagi.”urainya.
Aksi itu mendapat pengamanan dari 150 personel dari Polres OKU, Polsek Lubuk Batang, Polsek Semidang Aji dan Polsek Baturaja Timur ditambah personel Koramil 403-13 Lubuk Batang.
Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga Sik, MH melalui Wakapolres OKU Kompol Edi Rahmat Mulyana SIK. MH mengatakan, diterjunkannya lebih banyak personel untuk pengamanan aksi demo karyawan Minanga Ogan, sebagai antisipasi agar aksi anarkis karyawan tidak terulang.
Ini untuk antisipasi agar tidak terjadiRatusan Karyawan PT Minanga Ogan Demo Tuntut Pembayaran Gaji dan THR rusuh seperti bulan April.(Diq)