Photo : Para Pejabat OKI mengikuti Rapid tes
Radar Sriwijaya (OKI),- Cluster baru penyebaran covid 19 terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kelompok baru ini berasal dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten OKI.
Satu kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab, merupakan salah seorang pejabat eselon II dilingkungan Pemkab OKI.
Tidak hanya satu orang tersebut, tetapi terdapat lima orang lainnya dinyatakan reaktif covid 19, setelah sebelumnya menjalani rapid tes yang dilaksanakan, rabu (26/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan dalam press conference yang digelar secara virtual, kamis (27/8/2020) menyebutkan, pejabat OKI yang terkonfirmasi positif tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di RSMH Palembang.
“Satu orang penyabat OKI dinyatakan Positif Covid 19, hasil swabnya sudah keluar, saat ini yang bersangkutan sedang di rawat di RSMH Palembang,” katanya.
Selain satu pejabat terkonfirmasi positif covid -19, terdapat 5 orang lainnya dinyatakan reaktif setelah sebelumnya mengikuti rapid tes yang dilaksanakan kantor Pemkab OKI.
“Kita juga telah melakukan upaya kontak tracing dengan melakukan rapid test terhadap ASN di OKI hasilnya, lima diantaranya dinyatakan reaktif.” Lanjutnya.
Terhadap lima yang dinyatakan reaktif tersebut langsung dilakukan tes swab dan baru akan diketahui hasilnya lima hari kedepan.
“Terhadap yang dinyatakan reaktif ini telah dilakukan isolasi dan kontak tracing sebagai langkah antisipasi.” Katanya.
Pihaknya juga akan terus melakukan rapid tes terhadap sejumlah aparatur di Pemkab OKI yang belum sempat mengikuti rapid tes.
“Besok kembali akan kita lakukan rapid tes untuk yang belum sempat mengikuti,” tandasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) langsung menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN dilingkungan Pemerintahan OKI.
“Terhitung tanggal 31 Agustus hingga 4 September pemkab OKI kembali berlakukan WFH,” ungkap Iwan Setiawan.
Pemberlakukan WFH khususnya di kantor pelayanan akan diberlakukan sistem piket. Agar pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilakukan.
“Nanti setelah tanggal 4 september akan ditinjau ulang terkait pemberlakuan WFH,” ungkapnya.
Sementara itu Kadiskominfo OKI, Aleksander Bustomi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan pada seluruh instansi dilingkungan pemkab OKI.
“Bapak Bupati juga berpesan agar melindungi masyarakat agar tidak ikut tertular, sosialisasi protokol kesehatan akan terus ditingkatkan,” katanya.
Selain itu Pemkab OKI akan memperketat dan selektif dalam memberikan izin perjalanan dinas keluar daerah.
“Termasuk perjanan dinas ASN akan diperketat,” tukasnya.(den)