Photo : Rekonstruksi yang digelar oleh petugas.
Palembang (Radar Sriwijaya),- Rekonstruksi pembunuhan M Sujono (56), pada Selasa (21/7/2020) Silam di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Digelar Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (31/8/2020).
Ada 16 adegan dalam rekonstruksi ini, yang mengungkap bahwa pelaku M Roby (21) sempat berkelahi dengan korban di dalam rumah korban. Hingga akhirnya pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis pedang di bagian leher korban.
Pemicu terjadinya peristiwa berdarah antar tetangga ini, karena korban dimintai pertanggung jawaban lantaran diduga telah menggauli kakak pelaku hingga hamil.
Menurut Pelaku Roby, ia hanya membela diri karena saat kejadian korban yang terlebih dahulu membacoknya, mengenai tangan dan badan hingga ia membalas korban hingga terjadilah pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban terlebih dahulu mencari masalah dengan kami karena dia memacari kakak saya dan yang lebih parahnya lagi sampai hamil dan punya anak sudah berumur tiga bulan tapi dia tidak mau tanggung jawab,” ujar Roby usai rekonstruksi di halaman Mapolrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Riksa Pidum, Iptu Ghofur mengatakan, rekonstruksi yang digelar untuk melengkapi berkas kejaksaan.
“Rekonstruksi yang kita gelar untuk melengkapi berkas yang melibatkan tiga pelaku yakni M Roby, Mustafa, Toni Afrizal,” kata dia
Ada 16 adegan yang digelar dengan melibatkan pelaku dan pihak keluarga. Kata dia lagi, Dilakukan Rekonstruksi ini untuk ketahui bagaimana cara pelaku mengeksekusi korban.
“Dilihat dari rekontruksi, dalam adegan ke 11 pelaku Roby membacok leher korban menggunakan senjata tajam jenis pedang yang mengakibatkan korban Sujono tewas,”ungkap dia seraya katakan Segera mungkin berkas dilimpahkan ke kejaksaan, untuk disidangkan.
Terpisah, anak korban, Fitriani meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Ayah kami ini orang baik-baik, kami pihak keluarga tidak terima dengan kematian ayah kami,”ungkapnya (*)