Bobol Rumah Warga Tanjung Ali, Yanto Diringkus Polisi

Photo : Pelaku dan barang bukti diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),- Polisi berhasil menangkap Yanto (45), pelaku pencurian di salah satu rumah warga yang berada di Desa Tanjung Ali Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (12/9/2020).

Pria yang ternyata diketahui juga warga setempat ini, ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Jejawi pimpinan IPDA Sumitra, Ahad (13/9/202) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan yang disampaikan M. Soleh (27) ke Polsek Jejawi. Lantaran rumahnya disatroni pelaku, korban kehilangan kipas angin, tabung gas, juga uang tunai Rp2,4 juta.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kapolsek Jejawi IPTU Sadikin, Senin (14/9/2020), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Atas dasar laporan korban dan penyelidikan dilakukan, anggota kita berhasil menangkap pelaku Yanto di kawasan Desa Tanjung Ali Jejawi,” ungkap dia seraya menambahkan, pelaku ini spesialis pencurian di rumah kosong.

Jadi, kata dia lagi, sebelum beraksi pelaku memastikan dahulu kondisi dan situasi. Apabila rumah yang menjadi targetnya sepi ditinggal penghuni, baru ia langsung menjalankan aksinya.

“Pelaku ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di sawah milik temannya di ujung Desa Tanjung Ali Jejawi OKI,” jelas dia lagi.

“Sekarang telah kita amankan di Mapolsek Jejawi untuk diproses lebih lanjut. Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi sehari-hari,” pungkas dia. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *