Foto armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyerahkan Bantuan Sosial Beras Secara Simbolis kepada masyarakat bertempat di Halaman Rumah Kabupaten OKU. ( Selasa, 22/09/2020).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Syaiful Kamal, S.KM, M.Epid., menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan untuk masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Adapun jumlah KPM dan PKG di Kabupaten OKU sebanyak 10.938 Keluarga.
Beras yang diberikan kepada masyarakat KPM PKH merupakan kualitas medium, untuk pembagian dilaksanakan selama 3 bulan yaitu Agustus, September dan Oktober 2020, 1 bulannya mendapatkan 15 Kg Beras.
“Pada hari ini bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 30 Kg terhitung bulan Agustus dan September 2020.”jelasnya.
Dinas Sosial Kabupaten OKU merencanakan untuk datang ke Gudang Bulog melihat langsung kondisi dilapangan yang berada di Martapura OKU Timur dan Dinas Sosial Kabupaten OKU juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Camat, Kepala Desa serta Tim Pendamping PKH terkait penentuan titik pendistribusian beras yang akan dilaksanakan mulai dari 22 s/d 30 September 2020.
Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis, menyampaikan terkait Covid-19, kepada masyarakat OKU agar kiranya selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga kesehatan agar senantiasa terhindar dari Covid-19.
Diketahui bahwa Covid-19 membuat ruang gerak dari masyarakat berkurang dalam mencari pendapatan. Sehubungan dengan itulah Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19.
“Bantuan tidak hanya berasal dari pusat, bantuan juga ada yang berasal dari Pemkab OKU yang sejatinya sudah diterima oleh masyarakat berhak menerima.”katanya.
Terkait bantuan jika ada temuan beras yang rusak maka sebaiknya masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Dinas/Instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten OKU.
Dalam kesempatan tersebut H Kuryana juga mengingatkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 merupakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, dihimbau kepada semua masyarakat untuk berpartisipasi dengan datang ke TPS masing-masing untuk memberikan hak suaranya.
Hadir pada acara ini, OPD dan Kabag Terkait, Pimpinan Bulog Sub Divre Baturaja.(Diq)