Polsek Sungai Menang Amankan Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

Photo : Pelaku saat diamankan petugas dan dibawa menggunakan speedboat.

Radar Sriwijaya (OKI),- Jajaran Polsek Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan AA (36) seorang petani tambak udang di Wahyu Mandira Kecamatan Sungai Menang.

Pria yang berada di Blok 03 Jalur 87 Nomor 6, Desa Bumi Pratama Mandira ini, nyaris menjadi sasaran warga yang kesal atas ulah pelaku yang tega memperkosa anak perempuan yang masih di bawah umur, Jumat (18/9/2020) lalu.

Pelaku tega memperkosa korban WK (8) dikediaman pelaku yang berjarak beberapa beberapa jalur dari rumah korban yang juga tinggal di tambak udang.

Perbuatan pelaku ini membuat korban merasa sakit dibagian vitalnya dan mengalami trauma serta shok. Kejadian tersebut diceritakan kepada ibunya ER (36) yang kemudoan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun (kadus) setempat.

“Oleh kadus, masalah ini dilaporkan ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan Linmas Desa Bumi Pratama Mandira. Sehingga akhirnya secara bersama pelaku ditangkap,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Rabu (23/9/2020).

Setelah itu, FKPM Desa Bumi Pratama Mandira menghubungi Kapolpos Sei Sibur WM, Bhabinkamtimas Aipda Muslikun.

Kata dia lagi, atas perintah Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri, lalu Aipda Muslikun menjemput pelaku yang diamankan dari amukan massa.

“Melalui jalur sungai, kemudian Aipda Muslikun membawa pelaku ke Mapolsek Sungai Menang dan akan diserahkan ke unit PPA Polres OKI untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *