Photo : Mobil yang diamankan petugas Dishub OKI.
Radar Sriwijaya (Radar Sriwijaya)– Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengamankan truk tangki yang bermuatan tak sesuai kapasitas jalan saat melintas di Jembatan Sungai Komering, Kayuagung, Selasa (29/9/2020) dini hari.
Setelah sebelumnya, Dishub OKI juga melakukan hal yang sama beberapa hari lalu terhadap 6 truk tangki yang berbobot hingga 25 ton, kini kembali mengamankan 4 unit truk serupa.
Keempat truk tangki ini kembali mengangkut hal yang sama (minyak) untuk PT Kelantan yang baru saja memulai operasi pabrik kelapa sawit di wilayah Sepucuk, Kayuagung.
“Ini yang kedua kita amankan dalam sepekan. (Jumat) kemarin 6, dan ini 4,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Antonio Ramadhan.
Dari hasil yang diamankan beberapa waktu lalu, kata Anton, pihak perusahan (PT Kelantan) mengaku tidak ada truk lain yang bisa untuk mengangkutnya.
“Kita tegaskan, ini tidak sesuai kapasitas untuk lewat jembatan. Kalau memang ingin lewat, ganti mobil (truk) yang lebih kecil atau lewat alternatif lintas timur,” tegasnya.
Sementara untuk yang baru diamankan ini, menurutnya, memang tujuan ke perusahaan yang sama. Hanya saja dari pihak eksportir yang berbeda.
“Kita amankan semalam jam 12 lewat, kita stop dan digiring (ke kantor),” ujarnya.
Terpisah, Eksportir dari PT SBS, Acai Tilip, mengaku pihaknya bersedia untuk memutar balik kendaraannya dan melintasi Simpang Seberuk.
“Kedepan kami akan mematuhi aturan yang sudah dibuat di Kabupaten OKI,” pungkas dia.(den)