Pemkab OKI Bantu Fasilitasi Sertifikat Halal Pelaku UMKM

Radar Sriwijaya (OKI),- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian setempat mendorong produk UMKM di OKI mampu bersaing di pasar ofline maupun online. Untuk itu, pemkab memfasilitasi sertifikasi halal bagi 17.532 pelaku UMKM di OKI sebagai syarat menembus market place.

“Fasilitasi sertifikat halal dari MUI ini menjadi salah satu kebutuhan para pelaku UMKM. Dengan begitu, selain produk yang pasarkan memiliki kekhasan, juga mendapatkan legitimasi (baca : kepercayaan) dari konsumen lokal maupun luar kota hingga omzet mereka bisa naik,” jelas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ilir, Herliansyah, S.STP, M.Si pada acara penyerahan sertifikat halal, Rabu (21/10/2020).

Herli mengatakan akan terus mengoptimalkan sumber daya lokal dan meningkatkan daya tawar pelaku UMKM di OKI agar mampu bersaing di market place.

Herli menambahkan perlu adanya sinergitas. Karena itu pihaknya melibatkan TP PKK Kabupaten OKI serta Dinas Komunikasi dan Infomatika untuk memicu geliat pertumbuhan UMKM di Bumi Bende Seguguk.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Pokja II TP PKK Kabupaten OKI. Ketua Pokja II Sundari Yanti menyampaikan, pihaknya akan mendukung promosi produk yang mendapatkan sertifikat halal dalam setiap kegiatan PKK.

“TP PKK OKI juga mendukung para pelaku UMKM di OKI mampu berkompetisi di market place dan menjaga ketersediaan produknya masing-masing,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *