Terlibat Penganiayaan, Tiga Pria Asal Tulung Selapan Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI),– Karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama atau pengeroyokan, tiga (3) orang pria asal Desa Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap Adi (48), Yones (24) dan Piko (20), yang dilakukan Tim Macan Komering Polsek Cengal pimpinan Kapolsek IPTU Dedy Suandy mulai pukul 01.00 Wib dini hari, saat ketiga pelaku sedang tidur di rumahnya masing-masing.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020) mengatakan, aksi pengeroyokan dilakukan ketiga pelaku terhadap korban Kandarsyah (35) terjadi pada hari Sabtu (3/10/2020) lalu.

“Saat itu sekira pukul 17.50 Wib, korban Kandarsyah yang merupakan warga Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal OKI ini sedang nyantai di atas Jembatan Desa Talang Rimba bersama temannya, Lenso Nando,” ujar dia menceritakan, Jumat (23/10/2020).

Lalu korban ketemu pelaku Piko yang memang sebelumnya sudah punya selisih paham. Kata dia lagi, ketika itu terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara keduanya, dan pelaku Piko berhasil memukul korban dengan tangannya mengenai dada sebelah kiri.

“Tiba – tiba datang pelaku Yones yang langsung memukul korban menggunakan kayu mengenai bagian belakang kepala korban hingga luka robek. Kemudian juga datang pelaku Adi sambil membawa pisau di tangan kanannya, lalu menusuk bagian punggung korban,” jelas dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian pundak belakang sebelah kanan. Masih kata dia, pada saat itu teman korban yaitu Lenso Nando, langsung melerai. Kemudian semua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan speed boat.

“Korban yang terluka lalu dibawa rekannya Lenso Nando untuk menjalani perawatan medis. Korban tak terima atas perbuatan para pelaku, lalu melapor ke Polsek Cengal,” tandas dia.

Setelah diselidiki, lanjut dia, di hari Kamis (22/10/2020) kemarin, Kapolsek Cengal mendapatkan informasi kalau semua pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tulung Selapan.

“Kapolsek Cengal bersama dengan Kanit Reskrim, Kanit Provost, Kanit Binmas, Kanit Intel serta personel Polsek Cengal lainnya lalu berangkat menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan,” kata dia.

Berangkat sekira pukul 22.00 Wib dengan menggunakan 2 unit speedboat, dan baru sampai di rumah pelaku pada pukul 01.00 Wib, Jumat (23/10/2020). Sambung dia, lalu langsung menangkap ketiga pelaku yang saat itu sedang tertidur di dalam rumahnya.

“Serta berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cengal guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *