Photo : Armizi/radarsriwijaya.com
Radar Sriwijaya (OKU) – Batuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan oleh kementerian sosial kepada masyarakat yang terkena dampak covid 19 sejak bulan Juni 2020 yang lalu dan berakhir pada bulan desember 2020. Namun banyak kabar beredar kalau bantuan tersebut akan di perpanjang sampai tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Saiful Kamal, S.KM, M.Epid melalui kabid Pemberdayaan sosial dan penanganan farkir maskin, M.Kholik, S.Pd, MM, saat di temui di ruang kerjanya kamis (26/11/2020) membenarkan BST akan diperpanjang sampai tahun 2021.
“Tapi surat pemberitahun belum kita terima dari kemensos, namun walaupun belum ada surat pemberitahuan/edaran dari kemensos ini sudah dapat dipastikan diperpanjang karena sudah diputuskan melalui rapat dikemensos beberapa waktu yang lalu.”jelasnya.
Kholik menambahkan, untuk tahun 2021 besaranya bantuannya dikurangi, kalau pertamanya yang di terima sebesar enam ratus ribu rupiah, setelah kedua menjadi tiga ratus ribu rupiah dan berakhir berakhir pada bulan desember 2020 tapi pencairanya di percepat sehingga berakhir bulan nopember ini “urai Kholik.
Lebih lanjut kholik mengatakan, untuk tahun 2021 pencairanya mulai bulan januari sampai juni 2021 tapi besaranya dikurangi dari tiga ratus menjadi dua ratus ribu rupiah.
“Jumlah penerimanya tidak berkurang dan juga tidak bertambah yang dapat bulan hanya di kabupaten OKU tapi seluruh indonesia.”tandasnya.(Diq)
Kami dari Kec.Peninjauan kab.OKu prov.Sumsel dari bulan Maret hingga sudah bulan April 2021 kami belum mendapat kan uang BST?