Photo : Para tersangka saat diamankan
Radar Sriwijaya (OKI),- Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus 8 tersangka pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas diruas jalan tol Kayuagung-Palembang.
Para tersangka ini hampir seluruhnya merupakan anak dibawah umur, hanyasatu orang yang berusia 18 tahun keatas. Penangkapan ini sekaligus juga jawaban atas keresahan para pengendara jalan tol terutama yang sempat terjadi pada hari senin (30/11/2020), sekitar pukul 20.30 wib lalu di kilometer 338 dan sempt ramai disosial media.
Para tersangka saat ini telah diamankan petugas dimapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres OKI menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol Kayuagung Palembang tidak perlu khawatir untuk melintas di ruas jalan tol tersebut karna Polres OKI dan Pihak Waskita Tol menjamin keamanan pengguna tol.
Pihak Waskita Tol yang wakili Manajer area Hasbi Fafilah berikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Polres OKI yang telah menangkap tersangka pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol.(den)