Polres OKI Amankan 8 Tersangka Pelemparan Batu di Jalan Tol Kayuagung – Palembang

Photo : Para tersangka saat diamankan

Radar Sriwijaya (OKI),- Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus 8 tersangka pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas diruas jalan tol Kayuagung-Palembang.

Para tersangka ini hampir seluruhnya merupakan anak dibawah umur, hanyasatu orang yang berusia 18 tahun keatas. Penangkapan ini sekaligus juga jawaban atas keresahan para pengendara jalan tol terutama yang sempat  terjadi pada hari senin (30/11/2020), sekitar pukul 20.30 wib lalu di kilometer 338 dan sempt ramai disosial media.

Para tersangka saat ini telah diamankan petugas dimapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy, SH, S.Ik, M,Si, dalam perss confrencenya, Kamis, (17/12/2020),  mengatakan, pada hari kamis dinihari , sekitar jam 00.30 wib team opsnal macan Komering unit pidum Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, dan Kanit Pidum Ipda Rio Trisno, SH, MH,  memantau keberadaan pelaku Fi (19) yang berada di Desa Pematang Buluran Kecamatan  SP Padang, Kabupaten  OKI .
Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Fi dan melakukan introgasi terhadap tersangka, dari keterangan tersebut kemudian petugas  berhasil mengamankan tujuh tersangka lain yaitu Ha (15), Ih (15), Rn (14), Dl (13), Ji (16), Th (17) Ao (15).
Kedelapan tersangka tersebut semuanya berasal dari Kecamatan  SP Padang, dan pelaku masih pelajar dan di bawah umur.

Kapolres OKI menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol Kayuagung Palembang tidak perlu khawatir untuk melintas di ruas jalan tol tersebut  karna Polres OKI dan Pihak Waskita Tol menjamin keamanan pengguna tol.

Pihak Waskita Tol yang wakili Manajer area Hasbi Fafilah berikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Polres OKI yang telah menangkap tersangka pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *