Photo : Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk dan personil menunjukan penghargaan dari BPK Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), karena Polres Banyuasin dinyatakan satuan kerja wilayah bebas korupsi.(Agus Salim/radarsriwijaya.com)
**Polres Bebas Korupsi
Radar Sriwijaya (Banyuasin),- Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melaksanakan amanat dari pada undang undang tentang keterbukaan informasi publik bahwa, Polri setiap akhir tahun wajib menginformasikan pengungkapan atau pencapaian Polres Banyuasin di akhir Tahun 2020.
“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan rekan media yang sudah banyak membantu,” ucap Kapolres Danny, dihalaman Mapolres Banyuasin, Senin (21/12/2020) kemarin.
Alhamdulillah dirinya atas nama Polres Banyuasin menerima penghargaan BPK dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), karena Polres Banyuasin dinyatakan satuan kerja wilayah bebas korupsi. “Semua ini tidak mungkin bisa kami capai tanpa bantuan masyarakat,” ungkapnya.
Danny memaparkan capaian Polres Banyuasin disepanjang tahun 2020 yakni, Tahun 2019 Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 268 kasus dan di tahun 2020 ini sat Reskrim berhasil mengungkap 263 kasus. Untuk jumlah tahanan Reskrim Sepanjang 2020 sebanyak 496 tahanan.
Dijelaskan AKBP Danny, untuk jenis tahanan kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 119 tahanan, kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 38 tahanan, pencurian sepeda motor sebanyak 19 tahanan, pencurian biasa 44 tahanan.
Untuk kasus pengeroyokan sebanyak 19 tahanan, kasus pembunuhan sebanyak 6 tahanan, penggelapan 32 tahanan, pengerusakan 1 tahanan, penipuan 24 tahanan, senpi 15 tahanan, dan KDRT sebanyak 10 tahanan, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 15 tahanan.
“Dan untuk satu kasus korupsi masih dalam penyidikan,” tutur Danny yang juga menyebutkan, polres juga menangani 8 kasus karhutla. Seraya menyebutkan 1 kasus korupsi masih dalam penyidikan dan 1 udang undang ITE sudah selesai.
Untuk lalu lintas jajaran Polres Banyuasin sepanjang tahun 2020 terjadi 102 lakalantas yang dilaporkan di Polres Banyuasin dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 106 unit roda 4, 26 unit,
Truk 41 unit.
Korban yang meninggal saat kecelakaan 84 korban, luka berat 85 korban, luka sebanyak 111 korban, dengan jumlah kerugian materil akibat kecelakaan sebanyak Rp 744.800.000.
Untuk kasus narkoba di tahun 2020 sebanyak 127 laporan dan sudah selesai. Jumlah barang bukti ekstasi sebanyak 5.241 butir, sabu-sabu sebanyak 6,2 kg, ganja 2,5 kg. (Ags).