Bupati OKU Serahkan 156 SK CPNS

Foto : Bupati OKU H Kuryana Azis menyerahkan SK CPNS. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Sebanyak 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, senin (11/01/2021) merima surat keputusan CPNS dari Bupati OKU, penyerahan SK CPNS ini diselenggarakan dihalam rumah kabupaten.

Kepala BKP SDM OKU Merdaili, S.STP, M.Si mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 329 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun anggaran 2019.

Kabupaten OKU mendapat penetapan kebutuhan PNS dengan rincian tenaga guru sebanyak 52 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 61 formasi dan tenaga teknis sebanyak 47 dengan jumlah total 156.

Jumlah keseluruhan pelamar yang mendaftar seleksi CPNS 2963 orang dan pelamar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 878 orang.

“Melalui pengumuman Bupati OKU Nomor 810/518/46. tanggal 28 Oktober tahun 2020 sebanyak 156 orang telah ditetapkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2019 dan kepada pelamar yang dinyatakan lulus telah diperintahkan untuk melengkapi persyaratan usul penetapan nya sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil.” Jelasnya.

Dterangkannya,  terdapat empat Formasi untuk tenaga kesehatan yang tidak terisi yaitu dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mata dokter spesialis radiologi dan psikolog klinis.

Sebanyak 156 orang pelamar yang dinyatakan lulus telah melengkapi berkas usul penetapan NIP dan telah disampaikan ke kantor BKN Regional Palembang secara elektronik melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian sapk di tanggal 7 November 2020.

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional 7 Palembang tanggal 27 November 2020 telah ditetapkan sebanyak 156 orang untuk dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil berdasarkan petunjuk teknis penetapan NIP CPNS oleh Kepala Kantor BKN Regional 7 Palembang tersebut diatas Bupati Ogan Komering Ulu dengan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu nomor 115 1/2 /LXII/II/ 1/2020 tanggal 30 Desember 2020 telah mengangkat sebanyak 156 orang calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Bupati OKU dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan PP Nomor 98 tahun 2000 tentang pengadaan pegawai negeri sipil maka pengisian formasi CPNS ini tahun 2019 yang lalu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Seperti kita ketahui bersama pula proses rekrutmen ini sudah melalui berbagai tahapan tahapan yang sangat ketat sekali terbuka atau transparan dan Tentu saja sangat sangat bisa dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya karena penerimaan ini dilakukan secara profesional dan sangat objektif tidak ada rekayasa tidak ada yang dapat membantu anak siapa pun kalau dia pintar dapat berhasil seperti ini.” katanya.

Kepada  yang saat ini telah menjadi CPNS bupati berpesan agar  rajin-rajin bekerja, laksanakan tugas dengan baik, sebab namanya CPNS ini adalah uji coba masih dalam penilaian.

“Selain itu nanti setelah kalian Sudah menjadi PNS tidak bisa langsung pindah ketempat yang ramai (dalam kota) kalian harus belerja selama sepuluh tahun baru bisa ngusul pindah, dan itu juga tidak bisa langsung pindah masih harus melalui proses.”tandas Kuryana.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *