Photo : Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan.
Air Sugihan, (Radarsriwijaya.com),- Sepak terjang Riduan Tambunan (31), pria yang kerap melakukan aksi pencurian dan tercatat sebagai warga Desa Jadi Mulya Jalur 23 Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya kandas.
Atas ulahnya yang kali ini nekat mencuri di Desa Banyu Biru dusun IV RT 08 Jalur 27 Air Sugihan OKI, pria tersebut kendati sempat kabur lantaran aksinya ketahuan, akhirnya tertangkap polisi dibantu warga setempat, Sabtu (16/1) dini hari.
Selain tersangka petugas juga mengamankan berikut barang bukti 1 unit mesin las listrik 900 watt merk Maestro warna kuning, 1 unit mesin gerinda merk Mofuji warna orange, 1 buah kunci T roda, 2 buah kunci pas, 1 buah gunting, 1 buah lampu senter charge warna biru dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Air Sugihan Ipda M. Indra Gunawan, Senin [18/1/2021] mengatakan, saat itu pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, lalu mengambil barang berupa 1 unit mesin las listrik dan 1 unit mesin gerinda listrik yang ada di bengkel sebelah rumah korban.
“Sabtu (16/1) sekira pukul 01.00 Wib di kediaman rumah korban Suyanto (37) di Desa Banyu Biru Dusun IV RT 08 Kecamatan Air Sugihan OKI, pelaku beraksi sendirian dan berhasil masuk serta mengambil barang milik korban,” ungkap dia.
Saat pelaku akan keluar dari pekarangan rumah korban, kata dia lagi, diketahui oleh korban. Kemudian korban sempat mengejar, namun pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Desa Nusakarta.
“Mendapati itu, korban langsung menghubungi teman dan keluarganya yang ada di Desa Nusakarta untuk mencegat pelaku yang menggunakan sepeda motor membawa mesin las listrik warna kuning dan mesin gerinda listrik milik korban,” tandas dia.
Atas perbuatan pelaku, masih kata dia, korban mengalami kerugian dinilai uang sebesar Rp 3.070.000, dan korban menuntut secara hukum atas perbuatan pelaku tersebut.
“Sekira pukul 01.15 Wib, kami mendapat telepon dari Kades Nusakarta, bahwa ada kejadian pencurian di di Desa Banyu Biru, dan pelakunya kabur ke arah Desa Nusakarta. Atas dasar itu kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar dia.
Ia bersama Kanit Reskrim Aipda Meiza Edwar dan Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan yang kebetulan sedang Patroli, lanjut dia, menuju Desa Nusakarta. Dan bersama warga melakukan penghadangan dan pengepungan di perempatan akses jalan menuju Jalur 29 dan arah Desa Gading Jalur 27.
“Sekira pukul 01.30 Wib, kita melakukan penghadangan dan pengejaran dengan dibantu warga yang sedang bertugas ronda jaga malam. Namun pelaku berhasil lolos melajukan sepeda motornya dengan cepat, sehingga hampir menabrak warga yang berusaha membantu menghadang,” imbuh dia.
Kemudian, dilanjutkan dia lagi, personel Opsnal Macan Komering Polsek Air Sugihan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan saat di lokasi jalan jelek dan licin, sepeda motor pelaku terjatuh dan pelaku berhasil ditangkap.
“Dari keterangan warga bahwa pelaku memang spesialis bobol rumah dan sering melakukan pencurian, pelaku dikenal licin dan lihai serta sangat meresahkan warga di beberapa desa di Air Sugihan sejak tiga bulan terakhir ini,” jelas dia.
Dan saat di interograsi awal, sambung dia, pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah empat kali melakukan pencurian dan bobol rumah di daerah Jalur Kecamatan Air Sugihan. Dan baru kali ini tertangkap oleh polisi.
“Kini telah kita amankan di Mapolsek Air Sugihan berikut barang bukti guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas dia.(den)