KPU Ogan Ilir Tetapkan Panca – Ardani Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati OI Terpilih Periode 2021-2026

Photo : Penyerahan SK Penetapan Sebagai Bupati dan Wabup OI Terpilih Periode 2021 – 2026.

Ogan Ilir, (Radarsriwijaya.com),-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada yang dilangsungkan pada 9 Desember 2020 lalu.

Hari ini Panca Wijaya Akbar SH dan H. Ardani SH, MH, kini telah resmi ditetapkan oleh KPUD-OI sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih periode 2021-2026 mendatang.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini digelar secara terbuka dan disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Ogan Ilir Massuryati bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Ogan Ilir di Indralaya pada Kamis, (21/01/2021).

Usai rapat pleno tersebut Massuryati selaku Ketua KPUD OI menyampaikan bahwa pasangan Panca Wijaya Akbar SH dan H. Ardani SH, MH ini telah mutlak memenangkan Pilkada 2020 lalu dengan perolehan suara sebanyak 149.791 atau 63,8% dari total suara sah.

“Hari ini Kami secara resmi telah menetapkan pasangan calon nomor urut satu (1) yakni Panca Wijaya Akbar SH dan H. Ardani SH, MH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2026. Dengan diadakannya acara ini selesai sudah tugas KPU. Semua tahapan PKPU telah selesai dilaksanakan dan telah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Untuk proses pelantikan, bukan tugas kami dan hal itu adalah kewenangan dari Kemendagri” ujar Massuryati.

Massuryati mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir karena berkat partisipasi masyarakatlah pemilukada ini berjalan lancar hingga penetapan hari ini bahkan mengalami peningkatan menjadi 81% dan melebihi target nasional.

Sementara calon Bupati Terpilih Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang baru saja usai ditetapkan oleh KPUD OI ini menuturkan bahwa hasil penetapan hari ini tak ada yang berbeda, semua sama seperti sebelumnya.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses tahapan pemilu yang begitu panjang. Hari ini Kami berdua (Panca-Ardani) telah resmi ditetapkan oleh KPUD OI sebagai calon Bupati Terpilih Ogan Ilir periode 2021-2026” tutur Panca.

Ia pun menambahkan, “Insyaallah, selama seratus hari kerja Kami akan segera menjalankan visi misi yang telah kami sampaikan saat kampanye. Akan Kami laksanakan yang prioritas terlebih dahulu terutama dalam hal tata kelola birokrasi” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, “Semoga Kami diberikan kesehatan dan kelancaran hingga hari pelantikan yang kiranya akan dilaksanakan pada 21 Februari 2021 mendatang.

“Kami mohon doa restu dan meminta sumbangsihnya kepada aparatur pemerintahan agar ke depan kebijakan-kebijakan bisa diaplikasikan dengan baik demi kemajuan Ogan Ilir” tutupnya.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *