Photo : ist.net
Palembang, (Radarsriwijaya.com),– Menjadi aparat negara meskipun gadungan tampaknya membuat Septian (23) menjadi ketagihan, pasalnya meski sudah pernah tertangkap dan dihukum namun tidak membuatnya kapok.
Pria ini pada tahun 2018 lalu pernah melakukan aksi penipuan dengan menjadi polisi gadungan berpangkat Ipda.
Kali ini, Septian diamankan karena telah melancarkan aksinya kembali melakukan Penipuan, bukan menggunakan seragam Polri, tapi kali ini pelaku menggunakan seragam lengkap anggota TNI untuk melakukan aksi Penipuan.
Namun, aksi yang dilakukan pelaku TNI gadungan ini berhasil di ketahui oleh anggota TNI, sehingga ia pun langsung diamankan anggota gabungan Babinsa 06 Koramil Pakjo, dan dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya, lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (29/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Den Intel Kodam II Sriwijaya Letda INF Hariyanto, saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, mengatakan kepada korban pelaku mengaku berpangkat Letda.
“Pelaku pernah ditangkap Polda Sumsel, terkait kasus yang sama. Namun pada saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang berpangkat Ipda, dan langsung ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel, pada tahun 2018 dan dihukum selama 3,5 tahun di rutan Pakjo,” ungkap Letda INF Hariyanto, saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, pada Jumat (29/1/2021).
Sementara pelaku Septian mengaku dirinya baru tiga bulan ini menjadi TNI gadungan. Dimana ia nekat melakukan aksi Penipuan tersebut, untuk mencari uang dengan cara nge PAM di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan penjagaan.
“Satu bulan saya berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. Memang sebelumnya saya juga pada tahun 2018 lalu, pernah jadi polisi gadungan, dan ditangkap di Polda Sumsel,” ungkap Residivis dengan kurungan penjara 3,6 tahun di lapas Pakjo ini.
Septian juga mengatakan selain perusahaan-perusahaan tempatnya melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota Polri dan TNI, ternyata terdapat juga satu wanita yang ia tipu. “Saya menipunya uang dan menjual emasnya,” tutupnya.
Ditempat yang sama juga, korban yang merupakan seorang mahasiswi berinisial ET (25) warga Kecamatan Sako Palembang, mengatakan dirinya telah ditipu pelaku bermula saat ia mengenal pelaku melalui aplikasi Line.
“Dia tiba-tiba add akun saya, lalu saya terima dan saat itu dia langsung vidio call saya sambil menggunakan baju TNI yang berpangkat Letda. Pelaku mengaku sebagai anggota Kodam, jadi saya percaya,” jelas korban.
Dengan modal dapat kepercayaan dari korban, pelaku pun mengajak korban keluar untuk jalan-jalan dan mengatakan mobil yang ia pakai adalah mobil dinas dari Kodam II Sriwijaya.
“Dia katakan mobil itu rusak jet pam bensinnya sehingga ia terlebih dahulu memperbaikinya dengan harga Rp 4 juta. Pelaku meminjam uang dengan memaksa, jadi saya katakan transfer, tapi dia bilang tidak ada rekening, sehingga saya kasih uang cast, dan pelaku menemui saya,” bebernya.
Tidak hanya itu, keesokan harinya pelaku kembali mengatakan kepada korban kalau ia habis menabrak orang, dan orang yang ia tabrak meminta uang ganti rugi sebesar Rp 8 juta.
“Dia memaksa saya untuk menggadaikan kalung emas dan gelang emas saya yang masing-masing berat setengah suku. “Saya baru satu minggu kenal dengan pelaku itu, karena saya curiga, jadi saya melapor ke TNI,” tutupnya.(***)