Photo : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Supriadi SE MSTR
Banyuasin, Radarsriwijaya.com– Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Supriadi SE MSTR, Rabu (3/2/2021) mengungkapkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah Banyuasin pada tahun 2020 lalu, mengalami sedikit penurunan dibanding tahun 2019. Itu diakibatkan dari dampak pandemi Covid-19.
Meski mengalami penurunan namun ada beberapa penerimaan pajak yang justru mengalami peningkatan. Atau melampaui, dongkrak pendapatan hasil daerah. target.
“Jadi kami di Banyuasin dalam hal ini melaksanakan pengelolaan 11 pajak daerah di tahun 2020 yang lalu secara umum memang tidak memenuhi target yang ditetapkan, karena apa permasalahan secara umum se-Indonesia dan dunia, terkait dengan masalah covid-19,” Katanya.
Namun demikian, tutur Supriadi kalau dibandingkan kondisi 2019 – 2020 mencapai memang sedikit menurun tetapi ada beberapa target pajak yang sudah ditetapkan di awal tahun bahkan di perubahan itu bisa dilampaui.
“Ada empat pajak dari 11 pajak daerah yang memang melampaui target yaitu, pertama pajak PBB. yang kedua pajak Bea BPHTB. Ketiga pajak penerangan jalan dan yang keempat pajak air tanah,” jelas Supriadi.
Sementara pajak yang tidak mencapai target karena yang terdampak Covid -19 secara langsung yaitu, pajak hotel. “Pastinya tidak bisa tercapai karena pada berapa bulan dari mulai Maret, April, sampai Juni itu boleh dikatakan tutup,” kata Supriadi.
Masih kata Supriadi, pendapatan pajak yang juga tidak memenuhi target adalah pajak restoran, dan tempat hiburan. Serta pajak parkir di daerah Opi mall yang tutup. “Otomatis ya parkirnya juga tidak ada yang masuk ini udah pasti terkendala terdampak,” tambahnya.
Hal tersebut inilah yang mengakibatkan bahwa pencapaian pajak berkurang dari tahun 2019, tetapi ukurannya tidak terlalu besar kalau di tahun 2019 realisasi kita bisa Rp 27 Miliyar lebih di tahun 2020 ini bisa mencapai 2.4 Milyar . hanya selisih kurang Rp 3 milyar tahun 2016.
“Untuk ke depan 2021 target kami cukup tinggi yaitu, ditargetkan pada saat ada di APBD induk kemarin itu, Rp 161 miliar lebih. Dengan pandangan bahwa apabila di tahun 2021 ini kondisi perekonomian bisa membaik dibandingkan tahun 2020 yang lalu tentunya kami yakin target – target yang ditetapkan bisa kami capai,” tuturnya.
Ditambahkan, Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rustam SH MSi, tentunya BPD Kabupaten Banyuasin, akan menggali potensi-potensi baru yang masih belum terjamah selama ini.
“Insya Allah kalau kondisi ekonomi lebih baik dibandingkan tahun 2020 dan kondisinya bisa segera pulih seperti sedia kala kami yakin mungkin bisa kita capai target ke depan bahkan bisa over target,” jelas Rustam.
Diuraikan Rustam, BPHTB target 2019 Rp 37 M dan realisasi Rp 49,809.352.694 M. Tahun 2020 target, Rp 39 M realisasi Rp 40.742.785.443 M. Sedangkan untuk PBB, target 2019 14 M realisasi 15.173.63.862 M. Untuk 2020 target Rp 22.500.000.000 M terealisasi Rp 24.881.985.646 M. (agus)