Pembangunan 7 Jalan Poros Banyuasin Dalam Pemeriksaan BPK

Photo : Kadis PU Tata Ruang Kabupaten Banyuasin

 

* Kerusakan Pekerjaan Sudah Diperbaiki Oleh Rekanan

Banyuasin, Radarsriwijaya.com — Pelaksanaan pembangunan jalan poros Desa Mulya Agung menuju Desa Tanjung Menang akses menuju Kota Kabupaten Pangkalan Balai Banyuasin, sangat mendukung prekonomian masyarakat.

“Dibangun jalan poros penghubung desa ke Kota Kabupaten, tentunya membuat masyarakat muda melakukan akses keluar masuk membawa hasil kebun ke pasaran,” kata Sekretaris Desa Suka Mulya.

Diakuinya, sebelum dibangun jalan poros tersebut masyarakat sangat sulit untuk berpergian, lantaran jalan becek dan berlumpur.

“Kami sebagai warga Desa Suka Mulya sangat berterima kasih kepada Pemkab Banyuasin terutama kepada Bapak Bupati H Askolani SH MH yang telah mendengarkan aspirasi kami,” ucap Firmansyah.

Kadis PU Tata Ruang Banyuasin Ir Ardi mengatakan, semua bangunan 7 jalan poros sudah 10O persen selesai dikerjakan. Namun demikian, masih ada pemeliharaan yang kerjakan tersisa 5 persen dari kontrak, dan akan dibayarkan 1 tahun dari penyerahan terakhir.

Secara fisik semua kegiatan telah selesai dengan cukup baik dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tujuh jalan poros yang dibangun Pemkab Banyuasin tersebut mencakup jalan poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya ll dan Taja Mulya Kecamatan Betung sepanjang 12 Km. Kemudian, jalan poros Muara Padang, Muara Sugihan Kecamatan Muara Padang sepanjang 21 Km.

Pembangunan Jalan Poros Kabupaten Banyuasin I Air Saleh Prambahan Jalur 10 sepanjang 10, 910 Km.

Kemudian, jalan poros Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau sepanjang 18,11 Km. Pengecoran jalan poros Sungai Dua Prajen Kecamatan Rambutan sepanjang 3,50 Km, pengecoran jalan Poros Sukamulya.

Karang Petai Kecamatan Banyuasin III sepanjang 10,742 Km dan pengecoran jalan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa sepanjang 3,365 Km.

“Untuk jalan poros Pulau Rimau saat ini sesuai dengan rekanan dan keinginan masyarakat sudah selesai diperbaiki. Namun tetap menjadi tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *