16 Anggota Polres Prabumulih Terima Penghargaan

Prabumulih, (radarsriwijaya.com),- Sebanyak 16 anggota Polres Prabumulih mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kapolres Prabumulih AKBP siswandi SH MH SIK. Pemberian penghargaan ini dilakukan berdasarkan keputusan Kapolres Prabumulih nomor Kep/8/II/2021.

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan diantaranya lima anggota Satuan Reserse Nakroba, enam anggota Satsamapta serta lima anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih saat memimpin upacara apel, Senin (08/02/2021) di halaman Mapolres Prabumulih.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Prabumulih menjelaskan pemberian penghargaan telah melalui sidang dewan penghargaan tingkat Polres Prabumulih dengan mempertimbangkan prinsip legalitas, objektivitas, keterbukaan, keteladanan dan profesionalitas sebagai bentuk pengakuan Polri atas jasa dan prestasi dalam menjalankan tugas serta mengembangkan organisasi Polri.

“Selamat dan sukses atas prestasi yang telah dilakukan dalam bertugas. Dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi anggota untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Kapolres Prabumulih.

Masih kata Siswandi, tujuan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi upaya meningkatkan kualitas kinerja personil Polres Prabumulih, juga untuk meningkatkan disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada kesatuan.

“Penghargaan ini memang tidak sebanding dengan kerja keras para personil dalam melakukan ungkap kasus. Namun pemberian penghargaan ini adalah bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan. Jangan dilihat dari apa yang diberikan tapi apa yang telah kita lakukan dan perbuat untuk kesatuan,” imbuhnya.

Tidak hanya memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada personilnya, Kapolres Prabumulih juga memberikan reward berupa hewan ternak kambing kepada 3 anggota personilnya. Hewan ternak tersebut diberikan dengan cara diundi bagi setiap personil yang mendapatkan penghargaan.

Kapolres Prabumulih juga meminta kepada seluruh personil untuk meningkatkan operasi yustisi penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah virus covid-19.

“Pandemi ini belum berakhir, mari kita terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat Kota Prabumulih untuk lebih disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *