Gubernur Dorong Pembangunan Dikawasan Selatan Kabupaten OKI

**Sebagai Etalasenya  Sumsel.

Sumsel, (Radarsriwijaya.com),- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru akan terus melakukan pemerataan pembangunan disejumlah daerah termasuk di kawasan selatan   Kabupaten OKI. Hal itu  diungkapkan usai mendengarkan Paparan Program Prioritas Tahun Anggaran  2021 Bupati OKI Iskandar, SE  bertempat di ruang rapat Gebernur Sumsel, Kamis (11/2/21) siang.

Menurut HD, Kabupaten OKI menjadi daerah ke 9 yang telah memaparkan program  kerja prioritasnya diawal Tahun 2021 ini. Dirinya selaku Gubernur akan berupaya untuk  membantu Kabupaten/ Kota dalam menyelesaikan  sejumlah proyek yang mangkrak taupun program percepatan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui tersedianya infrastruktur yang layak.

Alokasi  Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) nantinya lanjut HD akan diperioritaskan untuk kegiatan kategori super proritas merupakan pembangunan mangkrak dan sudah selesai Feasibility Study (studi kelayakan bisnis). Kategori proritas ditujukan bagi pembangunan fisik yang menjadi sorotan mata masyarakat. Sedangkan untuk kategori regular merupakan pembangunan rutin tahunan yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota.

Dia menyebut Bangubsus merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi dalam mewujudkan infrastruktur  merata di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Termasuk di Kabupaten OKI yang menjadi etalasenya Sumsel  di kawasan selatan.

“Memang Bangubsus ini lebih fokus ke fisik saja, seperti pembangunan jalan, jembatan, bidang kesehatan dan pendidikan. Namun tidak menutup kemungkinan jika dibutuhkan juga menyentuh ranah non fisik,” terangnya.

Dilain pihak Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, APBD Kabupaten OKI tidak memungkinkan menyeleasaikan  sejumlah proyek pembangunan termasuk bidang infrastruktur. Dimana  Kabupaten  OKI hannya memiliki APBD sebesar Rp2,5 Triliun yang harus mengcover luas wilayah 19.000 km persegi.(rel_kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *