Photo : Oknum Kadus berinisial AU (26) saat diamankan petugas.
Teluk Gelam, Radarsriwijaya.com,- Berdalih untuk membuat tubuh menjadi segar, seorang oknum kepala dusun (kadus) mengkonsumsi sabu sebagai doping, namun kadus tersebut akhirnya diringkus kepolisian saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (12/2/2021) lalu.
Perangkat desa yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu itu berinisial AU (26) asal Desa Mulya Guna (Bunut), Kecamatan Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir.
Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Agung Wijaya Kusuma, saat dikonfirmasi mengungkapkan, oknum perangkat desa tersebut tertangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat.
Agung menuturkan, AU ditangkap di rumahnya serta didapati berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum Kadus itu mulai mengkonsumsi sabu sejak satu bulan yang lalu.
“Diambil dari keterangan pelaku, ia mengkonsumsi barang haram tersebut sebulan terakhir.
Alasan memakai sabu agar badan menjadi segar kembali,” ujarnya saat ditemui di Mapolres OKI, Selasa (15/2/2021) siang.
Ditambahkan Kanit Narkoba Polres OKI, Iptu Amri bahwa oknum Kadus yang saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku, berhasil diamankan beserta barang bukti tiga paket kecil dengan berat bruto 0,55 gram, dan alat isap sabu.
“Saat diinterogasi pelaku yang ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu seorang diri, mengakui jika itu memang benar barang miliknya,” ungkap Iptu Amri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan Jo 127 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.
“Pelaku saat ini berada di ruang tahanan Polres OKI, dan kita masih terus melakukan perkembangan untuk menyelidiki jika ada pelaku lainnya,” pungkasnya.(den)