Radar Sriwijaya (OKU) – Pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih saat pilkada 9 Desember 2020 yang lalu di wilayah provinsi Sumateta Selatan yang direncanakan akan dilakukan pelantikan 17 Februari 2021 (hari ini) sepertinya gagal, hal ini buktikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tentang Penunjukkan Tujuh Pelaksana Harian Bupati Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Oleh Gubernur Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/02/2021), sementara jabatan bupati yang lama sudah habis.
Penunjukkan pelaksana harian Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif.
Terhitung mulai hari ini pelaksana harian bupati OKU, gubernur Sumatera Selatan, menunjuk Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H.
Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan.” penunjukkan pelaksana harian bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, adalah untuk tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.”jelasnya.
Kepada pelaksana harian bupati, gubernur minta untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, silahkan untuk berkoordinasi dengan gubernur, Wakil gubernur, dan Sekretaris daerah provinsi Sumatera Selatan sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tanggal 9 desember yang lalu.”pintanya.
Dikatakan, penunjukkan pelaksana harian bupati ini, berdasarkan dengan penilaian yang obyektif bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan.
Gubernur juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD provinsi Sumatera Selatan.”terangnya.
Pada bagian akhir, Gubernur atas nama pribadi dan jajaran pemerintah provinsi Sumatera Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh kepala daerah yang berakhir masa jabatannya yang telah memimpin daerah untuk membangun daerah kesejahteraan masyarakat.
Adapun ketujuh pelaksana harian bupati yang dilantik gubernur Sumatera Selatan tersebut, adalah Dr. Drs. Ir. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H. sebagai pelaksana harian bupati Kabupaten OKU. Jumadi, S.Sos sebagai Plh. Bupati OKUT. Romzi, S.E., M.Si sebagai Plh. Bupati OKUS. Drs. Ec. Priskodisi sebagai Plh. Bupati Musi Rawas. Syahrom Nazir, S.H sebagai Plh. Bupati PALI. Alwi Rohan, S.Sos Plh. Bupati Musi Rawas Utara, dan Aufa Syahrizal, S.P., M.Sc sebagai Plh. Bupati Ogan Ilir.”(Diq)