Petugas Lapas Wajib Dilakukan Tes Urine

* Pengunjung Bisa Bertemu Melalui Virtual di Lapas

Banyuasin, Radarsriwijaya.com– Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Banyuasin akan menindak tegas petugas lapas apabila tersandung kasus narkoba. Untuk pembuktian pihaknya akan melakukan tes urine dalam waktu dekat.

Kepala Lapas Kelas II Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa Amd IP SH MM menegaskan, akan berupaya untuk menjalankan komitmen, pihaknya mewajibkan bagi petugas lapas untuk dilakukan tes urine.

“Upaya awal kami yaitu mengantisipasi agar petugas lapas tidak pemakai maupun pengedar narkoba,” kata Ronaldo usai deklarasi janji kinerja tahun 2021, Senin (22/2/2021).

Sebagai Pimpinan Lapas, Ronaldo berharap kinerja pegawai ditingkatkan terutama dalam bidang pelayanan masyarakat tanpa adanya pungutan liar.

“Untuk saat ini pelayanan mulai berlakukan secara virtual sebagai upaya tidak terjadi pungutan liar. Sehingga pengunjung yang datang ke lapas tidak langsung bertemu, kami upayakan dengan cara virtual,” katanya.

Tahun lalu, pihaknya hanya mendapatkan penghargaan pembangunan zona integritas.
Untuk penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dilingkungan hukum dan HAM Sumsel ditargetkan tahun ini.

“Kita targetkan tahun ini dapat penghargaan WBK dan WBBM,” tandasnya dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Dr H Yudi Novriandi SH MH, Kejari Banyuasin H Mohcmad Jeffri SH MH, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH, dan Wakil Ketua BNN Kabupaten Banyuasin H Yusuf. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *