Banyuasin, Radarsriwijaya.com — Selisih paham berujung nyawa melayang inilah yang dirasakan oleh korban Zainal (27) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali akhir menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Mulyanto (41) warga Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, terjadi di kebun karet warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung Banyuasin.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (6/3/2021) tersangka dan ke korban sama – sama bekerja sebagai buruh. Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai uang borongan sudah diambil oleh korban Zainal.
Hal inilah yang menjadi selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas oleh pedang sepanjang 70 cm dari tangan Mulyanto di kebun karet milik warga Betung.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34) yang merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/ Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021.
Eka mendatangi kantor polisi, Rabu, 3 Maret 2021, pukul jam 19.30, Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Tajah Indah Betung lalu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH, Kanit Shabara Ipda Fahrizal SH dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah tiba di TKP didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya, sehingga saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya tersangka diborgol, kemudian dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.
Masih kata Kapolsek, ternyata korban merasa tidak senang ditanya tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai sedangkan uang upah pekerjaan sudah diambil korban dan korban menantang berkelahi duel dengan tersangka, ungkap Kapolsek AKP Yuliko Saputra, SH, Sabtu (6/3).
Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi, Rabu (3/3/2021) lalu pukul 17 30, di kebun karet milik saudara Hermansyah di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Dimana korban Zainal mendatangi rumah pelaku Mulyanto untuk mengajak pergi ke kebun milik Hermansyah.
Kemudian jelas Kapolsek, Mulyanto
mengikuti keinginan Zainal. setelah sampai di kebun karet Zainal langsung mencabut golok yang ada di pinggang sebelah kiri, namun Mulyanto spontan mendorong dada korban, setelah didorong Mulyanto, korban pun ingin mencabut golok kembali.
“Melihat korban ingin mencabut goloknya kembali, Mulyanto langsung mengeluarkan golok panjang yang dibawanya dan langsung membacokkan kepada korban hingga mengenai di bagian bawah ketiak dan leher Zainal hingga terkapar, melihat korban Zainal terkapar bersimbah darah kemudian pelaku Mulyanto langsung kabur,” jelas Kapolsek.
Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH menuturkan, saat ini tersangka telah di tahan di sel tahanan Mapolsek Betung guna dilakukan pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut. Juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bilah parang panjang berukuran kurang lebih 70 cm. ”Tersangka di sangkakan dengan pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan,” tandas Ipda Adhy. (agus)