Kedapatan Transaksi Senpi Warga Dusun Baturaja OKU Diamankan Tim Singa Ogan Polres OKU

Radar Sriwijaya (OKU) – Eko Saputra (35) warga Dusun Baturaja (Dubara) Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Senin 08/03/ 2021 sekira pukul 19.00 wib Di depan stasiun Kereta Api Baturaja jalan Let. Bustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU saat hendak melakukan transaksi sejanta api.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan.” Menyimpan Senjata Api yang Bukan Profesinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.sesuai dengan laporan LP-A/ 33 / III /2021/RESKRIM, tanggal 08 Maret 2021.

mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi senjata di daerah Stasiun Kereta Api Baturaja, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU melakukan penyelidikan dan didapati akan dilakukan transaksi senajati senin 08/03/2021 sekira pukul 19.00.wib.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka dan didapati senjata api rakitan jenis revolver yang diselimuti kain cream dan dibungkus kantong plastik warna hitam yang diletakkan pada laci motor Yamaha Mio M3 milik tersangka. Kemudian tersangka diamankan menuju Polres OKU untuk diproses secara hukum.” terangnya.

Selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang plastik warna putih bening, satu helai kain warna cream
Satu buah kantong kresek warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha mio M3 warna kuning dengan nopol BG 5967 FAD dengan NOKA: MH3SE8810EJ001566 NOSIN: E3R2E-0001568, serta satu lembar stnk sepeda motor yamaha mio M3 warna kuning dengan Nopol BG 5967 FAD dengan NOKA : MH3SE8810EJ001566 NOSIN: E3R2E-0001568.”tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *