PALEMBANG, Radarsriwijaya.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan Bupati, Walikota hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel untuk responsif terhadap tim auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel yang datang melakukan pemeriksaan.
Hal itu dikatakan Herman Deru ketika menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (10/3).
“Saya minta Bupati dan Walikota untuk responsif terhadap tim auditor BPK yang nanti akan melakukan pemeriksaan. Penanggung jawab keuangan di OPD masing-masing juga diharapkan tidak berwakil agar suplay data untuk pemeriksaan ini jelas,” kata Herman Deru.
Selain itu, lanjutnya, untuk mendorong agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
“Ini juga agar BPK penjelasan yang komperhensif dan tidak terpotong-potong. Artinya, data yang diberikan harus akurat. Jika ada yang dipertanyakan oleh BPK, harus terjawab jelas sehingga pemeriksaan ini lancar,” paparnya.
Disampaikannya, penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2020 tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya kendati di tahun 2020 terdapat recoufusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
“Laporan keuangan tahun 2020 ini memang banyak recoufusing, tapi penyampaiannya tidak ada yang berbeda karena pengelolaan keuangan ini sudah ada standarnya,” tuturnya.
Dia juga menghimbau jajarannya baik di Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk lebih aktif melakukan diskusi dengan BPK sehingga pengelolaan keuangan tersebut sesuai dengan aturan.
“Lakukan juga diskusi agar pengelolaan keuangan ini sesuai ketentuan. BPK ini bukan merupakan lembaga tertutup,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumsel yang sejauh ini terus memberikan bimbingan terkait pengelolaan keuangan.
“Tentu kita apresiasi karena BPK telah melakukan bimbingan terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah ini,” ucapnya.
Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut tepat waktu. Laporan tersebut merupakan bahan untuk tim audit BPK melakukan pemeriksaan.
“Pertengahan bulan ini rencananya akan segera kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini sama dengan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan langsung diserahkan kembali ke pemerintah daerah.
“Mei 2021 ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan dan diserahkan. Untuk provinsi, kita serahkan secara paripurna di DPRD dan untuk kabupaten/kota akan kita undang. Yang pasti pemeriksaan itu harus selesai dalam 60 hari,” pungkasnya.(Rel)