Lubuk Linggau, Radarsriwijaya.com – Usai meresmikan Infrastruktur di Kota Lubuk Linggau, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru melanjutkan meninjau Gedung Olahraga Megang dan meresmikan Gedung Kantor Walikota Lubuk Linggau yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Provinsi Sumsel bersama Walikota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe, Kamis (11/3) siang.
Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru dikesempatan meresmikan Command Canter Kantor Walikota Lubuk Linggau itu memuji kepemimpinan Walikota Lubuk Linggau, dimana menurutnya terobosan yang telah dilakukan oleh Walikota Lubuk Linggau patut diikuti oleh Bupati dan Walikota di Provinsi Sumsel.
Dikatakan Herman Deru membangun tidak cukup terlihat tapi harus terasa untuk masyarakat, oleh sebab itu Ia mengharapakan adanya tatanan infrastruktur yang fisik dan non fisik terdapat keseimbangan kebahagiaan warganya.
“Disini di Kota Lubuk Linggau ada suatu point yang penting dari mulai internet, pedestrian, dan lagi ada taman-tamannya di pusat peribadahan. Terobosan walikota patut kita apresiasi dengan reward yang tidak hanya berupa pendanaan tapi reward berupa sumbangsih pemikiran- pemikiran yang akan terus kita berikan untuk pak wali dan wawako,” tuturnya.
Herman Deru mengungkapkan Kota Lubuk Linggau menyediakan fasilitas bagi warganya.
“Mudah-mudahan linggau pulih dan Sumsel pulih, Pesan saya Pak Wali menginisiasi kota-kota lain yang seusia Kota Lubuk Linggau ada kesamaan kita bentuk kota lubuk linggau dengan segala kelebihannya. Masing-masing punya ciri sendiri Prabumulih punya migas, Pagaralam punya kelebihan alam yang indah dan sejuk, da kota lubuk linggau punya keduanya, kami tidak akan membiarkan akan kita Trigger melalui pembiayaan yang diberikan dari Pemprov Sumsel,” tuturnya
H. Herman Deru menuturkan, Pemerintah Provinsi Sumsel berupaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur secara merata di 17 Kabupaten/kota di Sumsel.
Salah satu caranya dengan mengucurkan Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) secara proporsional bagi setiap daerah dengan memprioritaskan mengangkat potensi daerah masing-masing agar menjadi ikon yang eye catching.
Lalu Bupati dan Walikota diminta untuk menentukan kembali program mana yang superprioritas, prioritas, dan program yang regular. Dijelaskannya secara rinci, program superpriotas adalah program pembangunan yang mangkrak dan sangat dibutuhkan warga.
Sementara Kategori proritas ditujukan bagi pembangunan fisik yang menjadi sorotan mata masyarakat. Sedangkan untuk kategori regular merupakan pembangunan rutin tahunan yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota.
“Tiga item jadi alasannya yang pertama Infrastruktur mangkrak disebabkan keterbatasan pendanaan itu harus kita ekslarasi dan diselsaikan segera. Lalu Pekerjaan atau proyek-proyek yang menajdi sorot mata dan eyecatching yang menjadi perhatian harus kita tuntaskan,” tegasnya
Kebutuhan masyarakat yang timbul dari bawah membangun dengan selera rakyat. Karena rakyat yang paling tau kebutuhan. Dan bukan kebutuhan egosektoral.
“Jadi tiga syarat ini akan kita berikan proporsional ke daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Rel)