Ormas JPKP Kabupaten Banyuasin Kembali Desak IRKAB Usut Dana CSR CV. Lintang

Banyuasin,Radarsriwijaya.com – Ormas Jaringan Pendampingan Kebijakan Pemerintah (JPKP ) Kabupaten Banyuasin yang di Ketuai oleh Indo Sapri bersama Puluhan warga Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur ini kembali datangi kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin rabu ( 17/03/2020)

Kedatangan puluhan warga Desa Lebung ormas Jpkp tersebut disambut oleh Ketua tim Investigasi Ali Muhtar adapun tujuan dari puluhan anggota ormas Jpkp yang dikomandoi ketuanya Indo Sapri sekaligus tokoh masyarakat Desa Lebung meminta kepada Inspektorat salah satunya untuk mengusut tuntas dana CSR yang bersumber dari CV.Lintang Karunia Alam (LKA) dalam kegiatan penambangan pasir diwilayah Desa Lebung pada tahun 2018 s/d maret 2020.

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri dalam orasinya mendesak Inspektorat melakukan audit terkait realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini disalurkan CV.Lintang Karunia Alam (LKA) kemasyarakat Desa Lebung dengan adanya aktivitas penambangan pasir di desa mereka yang sudah berlangsung lebih kurang 4 tahun terakhir.

“Perlu kami sampaikan kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat Banyuasin bentuk luapan emosi yang tak terbendung lagi, cerita persoalan abu – abunya realisasi dana CSR dan kita ketahui bersama memiliki cerita panjang, dari insiden kekerasaan terhadap wartawan, pelaku pengeroyokan ditangkap bahkan ada salah pelaku penganiayaan tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian ,” ujarnya.

Maka dari itu bergambar dari latar belakang kejadian diatas, persoalan ini sangat serius agar segera kiranya jadi prioritas untuk dituntaskan, menghindari kemungkinan buruk kedepanya jika didiamkan berlarut-larut,” timpal dia.

Sepenuhnya lanjut indo, kita mendukung program pemerintah membuka selebar-lebarnya bagi investor masuk ke Banyuasin, artinya akan menambah pemasukan daerah melalui pajak serta menyerap tenaga kerja, berimbas pada kemajuan dan peningkatkan kesejahteraan warga desa itu sendiri. namun yang terjadi sejauh ini keberadaan tambang pasir membuat keresahan di masyarakat.

“Sejauh ini mulai beroperasinya penambangan pasir di Desa Lebung dari tahun 2018 hanya sampai hari ini masyarakat hanya mendengar ceritanya saja tentang adanya dana CSR. bentuk manfaat dari dana CSR tidak jelas kemana, dengan kronologis tersebut agar Inspektorat segera menindaklanjuti dengan sesegera mungkin jangan sampai masyarakat bertindak sendiri menyetop aktivitas penambangan, hal ini kita hindarkan ditakukan menambah cerita panjang rentetan korban akibat penambangan pasir di desa kami,” tegasnya.

Sebagai kalimat penutup, jika nanti hasil audit ditemukan ada oknum yang mengambil keuntungan atau sampai tega menggelapkan dana tersebut agar dapat diproses sesuai peraturan dan Undang -Undang yang berlaku, informasi dihimpun masyarakat bahwa berkaitan dana CSR itu dikelola oleh oknum Perangkat Desa Lebung, mungkin hal ini bisa menjadi petunjuk awal tim investigasi Inspektorat Banyuasin,” tutupnya

Kedatangan massa aksi disambut oleh ketua tim investigas Inspektorat Banyuasin Ali Mukhtar,beliau mengucapkan terimahkasih atas aspirasi akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Segera akan kami tindaklanjuti, hari ini bisa kami layangkan surat klarifikasi kepihak terkait,” tegasnya

Sementara pihak Manajemen CV. LKA Heri berkaitan CSR, dirinya tidak bisa cerita banyak. Pada dasarnya CSR dari pihaknya sudah direalisasikan.

“Saya tidak mau ikut terlalu dalam di internal persoalan desa, apa yang menjadi kewajiban CSR CV. LKA sudah kami laksanakan,” katanya singkat (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *