Plh Bupati OKU Ikuti Rapat BAKN Bersama Gubernur Sumsel

Radar Sriwijaya (OKU) – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Kerja Bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru Dalam pertemuan dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel.(Selasa, 16 Maret 2021).

Pertemuan yang dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut dilakukan dalam rangka Penelahan BAKN DPR RI terhadap LHP terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di tiap Kabupaten/Kota Se Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru mengatakan.” refocusing anggaran masih menjadi persoalan di daerah. Sebab, refocusing anggaran tersebut menghambat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya telah disusun.

Di sisi lain, pandemi covid-19 memang harus segera ditangani, namun pembangunan juga tetap harus dilakukan sehingga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. Apalagi saat ini yang berkaitan dengan refocusing. Keterbatasan keuangan di daerah semakin bertambah karena adanya pemotongan dana tersebut sehingga menghambat RPJMD yang telah disusun.”jelasnya.

Untuk itu, lanjut Deru, pertemuan bersama BAKN DPR RI ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah di Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya agar persoalan yang dihadapi tersebut mendapatkan solusi.

RPJMD ini janji politik yang tertuang di dalam keputusan dan sudah disetujui DPRD sehingga memang harus dilakukan agar daerah ini terus maju. Sebab itulah, kita bisa menyampaikan hal itu ke BAKN DPR RI ini agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat dengan harapan ada solusinya.”urainya.

Sementara itu Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mensinkronisasikan penyaluran DAK dengan hasil yang didapatkan.

Tujuan kami kesini untuk menghimpun masukan terkait penguatan tugas dan fungsi BAKN DPR RI serta menampung aspirasi dari masing-masing daerah di Sumsel baik pemikiran dari sisi ekonomi, politik maupun hukum, sehingga kedepan bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai representasi dari masyarakat luas.”terangnya.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *