Radar Sriwijaya (OKU) – Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., secara resmi melaunching Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi Selasa 23/03/2021 peresmian Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi tersebut bertempat Gedung SPKT Sebimbing Sekundang Lantai II Polres OKU.
Peresmian Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) ini bukan hanya di Polres OKU saja tapi dilakukan diseluruh jajaran Polres Polda Sumsel secara serentak.Layanan Sentra Penanganan Dumas Terintegrasi (SPDT) satu atap dengan SPKT dimana untuk Polres terdiri dari : Siwas, Satreskrim, Satnarkoba dan Sie Propam.
Rencananya (24/03/2021) Besok red, udah ready untuk melayani pengaduan masyarakat, baik secara online melalui aplikasi E-Dumas Presisi dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Polisiku di playstore maupun website Polri, selain itu kami juga masih menerima pengaduan secara offline di SPDT ataupun pengaduan yang disampaikan melalui surat.
“Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Waka Polres Oku beserta PJU yang sudah menyiapkan segala sesuatu hingga Resmi Polres Oku mempunyai Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT).
Disetiap pertemuan dengan komponen masyarakat bahwa kritik bagi beliau adalah obat, obat untuk memperbaiki kinerja, sehingga menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Oleh karena itu bagi masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Polri, silakan adukan melalui E-Dumas Presisi,Insya Allah kami akan segera tindaklanjut.
Beliau juga berharap dengan telah diresmikannya Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
hadiri dalam kegiatan Waka Polres Oku Kompol C.S., Pandjaitan, S.E., M.SI., Para Kabag, Kasat serta Perwira lainnya.”(Diq)