Coba Kabur Pelaku Curat di OKU Didor Polisi

Foto : Pelaku usai mendapatkan perawatan dirumah sakit lantaran berusaha kabur. (armizi/Radar Sriwijaya)

 

Radar Sriwijaya (OKU) – Bowo Tri Iswanto (30) warga Mesuji Lampung Utara satu dari dua palaku pencuri mobil truck harus merasakan sakit pada kirinya terkenah timah panas anggota polres OKU karena Pencurian dengan pemberatan (CURAT) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP-B / 07/ III/2021/ RES.OKU / SEK. BTA TIMUR. Tgl 21 Maret 2021

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal  mengatakan, mobil yang di curi oleh pelaku milik Gito Suwoko (53) pemilik Toko Bangunan di jalan Dr M.HattaNo 064A RT 04 RW 01 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. atas laporan Salimin (45) alamat jalan Mh.Thamrin gang Sukamaju Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kejadian ini minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib diduga dilakukan oleh pelaku Bowo Tri Iswanto dengan cara memanjat dinding bagian belakang gudang bahan bangunan yang menyatu dengan toko bangunan milik korban, selanjutnya pelaku mengambil 1(satu) unit mobil truk PS100 milik korban.

Sebelum membawa mobil truk keluar gudang, pelaku terlebih dulu menggunting rantai pengunci pintu gerbang gudang menggunakan gunting besi, setelah itu terlapor membawa mobil truk menuju alamat terlapor Tri Heri Susanto (31) (DPO),  warga dusun IV RT 002 RW 006 desa Marga Agung Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

“Namun Aktifitas pelaku menggunting rantai pengunci gudang dan membawa kabur mobil truk PS 100 milik korban terekam CCTV yang terpasang dipintu gerbang gudang.” terang mardin.

Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib personil opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Aiptu Yopi Evran berhasil mengamankan terlapor Bowo Tri Iswanto yang kembali datang ke Baturaja guna menemui seorang temannya dan bermaksud mengajak temanya tersebut pergi ke Lampung.

Setelah dilakukan penggalangan sedemikian rupa oleh unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur, teman pelaku bersedia membantu mengamankan pelaku dan mengakui perbuatanya setelah diperlihatkan rekaman CCTV di depan pintu gerbang gudang bahan bangunan milik korban.

“Terlapor menerangkan bahwa 1(satu) unit mobil truk PS 100 milik korban sudah diserahkan ke pelaku Tri Heri Susanto untuk dipreteli dan dijual per onderdil kepasar gelap.” ungkap Mardin.

Selanjutnya unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur dengan diback up Team Resmob Polres OKU dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Iptu G.Suhaimi melakukan upaya paksa kealamat terlapor Tri Heri Susanto di Lampung Selatan, namun terlapor sudah melarikan diri, team gabungan berhasil mengamankan truk PS 100 milik korban yang sudah dipreteli.

Saat kembali ke Baturaja, pelaku Bowo Tri Iswanto mencoba melarikan diri dari dalam mobil saat berhenti sejenak untuk membeli minuman ringan, terlapor dikejar oleh anggota team yang mengawalnya namun tetap berlari hingga diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun masih melarikan diri akhirnya terhadap terlapor diberikan tindakan tegas terukur , setelah itu dilakukan perawatan di UGD Rumah Sakit Umum Baturaja,terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.” terangnya.

Bersama pelaku diaman barang bukti (BB) berupa Mobil truk PS100 warna kuning dg No.Pol BG 8663 F Noka MHMFI71P17K003031 Nosin 4D34T-C997754 yg sdh dipreteli, 1(satu) bh BPKP mobil truk PS 100 an.Gito Suwoko, 1(satu) helai kaos warna merah, 1(satu) helai celana jeans warna biru, 1(satu) buah flaskdis yang berisi rekaman tindak pidana Pencurian yagg diduga dilakukan terlapor.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *