1.549 DPT Bakal Coblos di PSU Pilkada PALI dan Empat KPPS Diganti

PALI, Radarsriwijaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar rapat konsolidasi di Kantor KPU, Jalan Merdeka Lembah Golf Permai, Jumat (26/03/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triyadi SIK, Danbrimob PALI Adi Cahyadi, Danramil Talang Ubi Kepal, Kesbangpol PALI, serta para pemangku kebijakan lainya.

Pasca sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa hari lalu memutuskan atas sengketa Pilkada PALI pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS.

Ketua KPU PALI Sunario SE mengatakan, PSU yang merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi RI agar dilaksanakan oleh KPU di 4 TPS.

Dengan rincian DPT di 4 TPS tersebut berjumlah 1.549 suara, sedangkan yang menggunakan hak suara pada Pilkada 9 Desember lalu hanya 1.216 suara.

Sunario menambahkan, ada penambahan pemilih pindahan di empat TPS sebanyak 26 suara.

Ketua KPU mengajak semua pihak terutama Kepolisian, Bawaslu, Kesbangpol dalam hal ini Pemerintah Kabupaten PALI untuk sinergi menjaga keamanan agar tetap kondusif.

KPU Kabupaten PALI dalam PSU ini menargetkan tidak ada kesalahan ataupun miskomunikasi agar hasilnya maksimal, sambung Sunario.

Sunario menegaskan, dalam tahapan PSU tidak ada lagi kampanye, KPPS di empat TPS yakni TPS 6, 8, 9 dan 10 akan kita ganti dan akan rekrut KPPS baru, sebelumnya kita akan melakukan kordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat terkait mekanisme perekrutan, ungkap Sunario.

“Sesuai keputusan MK, PSU akan dilaksanakan 30 hari kerja stelah keputusan MK, perkiraan KPU PALI akan laksanakan PSU dipertengahan April, karena KPU akan mempersiapkan kertas suara dan perlengkapan lainya”. (rel/smsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *