Foto : Rapat Gugus Tugas KLA Kabupaten OKU. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Asisten II Setda OKU Kadarisman,S.Ag.,M.Si pimpin rapat gugus tugas kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten OKU.Bertempat Di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU. (Senin, 29/03/2021).
Untuk Menciptakan Kabupaten OKU Layak Anak ( KLA) ,Pemerintahan Kabupaten OKU Melaksanakan Rapat Gugus Tugas Kabupaten layak anak melalui Rapat Ini bertujuan untuk mengintegrasikan hak-hak dalam Pembangunan guna melaksanakan kebijakan KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten OKU Ir Arman, M.,Si Menyampaikan Bahwa Kabupaten OKU Telah tiga kali mengikuti penilaian Ini mulai dari tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020 namun dibatalkan karena adanya pandemi Covid-19.
Pada saat pertama kali mengikuti Penilaian Ini Skor Kabupaten OKU terhitung dapat dibilang rendah namun di tahun berikutnya skor Kabupaten OKU meningkat hampir 300.
“Untuk tahun Ini diharapkan skor kabupaten Ogan Komering Ulu Minimal mencapai Skor diatas 500, maka diharapkan untuk OPD yang berperan dalam penilaian ini untuk melengkapi indikator indikator yang dibutuhkan.”jelasnya.
Lebih Lanjut Ir Arman,M.Si mengatakan jika Kabupaten OKU tidak ikut serta dalam penilaian kabupaten layak anak ini, maka tidak dapat bantuan dari pusat.
“Pada tahun lalu Kabupaten OKU mendapatkan bantuan mobil dan motor perlindungan anak kemudian mendapatkan bantuan dana DAK, jadi dari dana DAK ini apabila ada pengajuan tentang kekerasan anak maka biaya untuk visum dan lainnya diambil dari dana ini.”urainya
Menanggapi hal ini Asisten II Setda OKU Kadarisman,S.Ag.,M.Si menghimbau kepada OPD terkait dalam Gugus Tugas untuk melengkapi indikator-indikator yang dibutuhkan agar Kabupaten OKU bisa ikut andil dalam penilaian Kabupaten Layak Anak Ini.
“Bagi OPD yang termasuk dalam gugus tugas penilaian kabupaten layak anak agar dapat bekerjasama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mewujudkan OKU masuk dalam nominasi penilaian kabupaten layak anak.”pungkasnya.(Diq)