Gunakan Sepotong Kayu Palaku Curas Bawah Kabur Motor Karyawati Perusahaan

Radar Sriwijaya (OKU) – Karyawati PT Amarta mikro fintek Desi Ratnasari binti Samsuri (23) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) hari Jumat 16 April 2021 sekira pukul 12.30 wib berdasarkan Laporan polisi nomor : LP – B / 11 / IV / 2021 / RES.OKU / SEK.BTA TIMUR. Tgl 16 April 2021 saat itu korban sedang melintas di jalan perintis dusun V desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal Sabtu 17/04/2021 Mengatakan.” Saat situ korban sedang mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam putih no pol : BG 6954 FAC, korban di cegat pelaku Sakban (36) yang tinggal di air kute Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Korban yang tinggal di Mess PT Amarta mikro fintek jalan kol Wahab Saribu lorong komboja kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur OKU.

pelaku melakukan aksinya dengan mencegat korban dan mengacungkan sepotong kayu yang panjangnya sekitar 1 meter kearah korban disertai ancaman “serahkan motor “kata pelaku kepada korban, saat itu korban sempat berkata kepada pelaku “mau apa” tanpa menjawab pelaku langsung mendorong tubuh korban sampai terjatuh dari sepeda motor, namun korban berhasil merampas masker scuba yang dipakai pelaku sehingga korban dapat mengenali wajah pelaku.”ucap Mardin.

Akhirnya pelaku berhasil merampas sepeda motor milik korban dan melarikannya ke kontrakan pelaku air kute desa air paoh kecamatan Baturaja timur, di rumah kontrakan pelaku melepas nopol sepeda motor hasil kejahatan dengan maksud agar aksi kejahatan nya tidak dikenali oleh petugas kepolisian dan korban.”jelasnya.

Berdasarkan dari keterangan saksi-saksi Miftahul Huda warga perintis 2 RT 17 dusun V desa Tanjung Kemala kec Baturaja timur OKU, Hendri Gunawan (35) warga RT 03 Desa Tanjung Kemala Baturaja timur OKU.

Setelah menerima informasi tentang kejadian curas melalui group polres OKU, Kapolsek Baturaja timur memerintahkan anggota unit opsnal Polsek Baturaja timur dipimpin oleh kateam opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja timur segera mendatangi TKP dan mendalami keterangan beberapa saksi di TKP yang mengenali pelaku

Bahkan salah satu saksi sempat membuntuti pelaku hingga kesuatu tempat di kelurahan batu kuning dan menginformasikan keberadaan pelaku berikut sepeda motor hasil kejahatannya kepada anggota unit opsnal Polsek Baturaja timur yang segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Guna proses pengembangan penyelidikan secara hukum pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolsek Baturaja timur,dan pelaku di jerat tindak pidana pasal 365 KUHP.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *