4 Pencuri Sapi Asal Muara Enim Diringkus Anggota Polres OKU

Foto armizi/Radar Sriwijaya

 

Radar Sriwijaya (OKU) – Jelang hari raya idul fitri 1442 H. Pemcurian hewan ternak berkaki empat dikabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai terjadi bahkan pelakunya sengaja datang dari luar Kabupaten OKU, seperti yang terjadi
Pada Kamis, (22/4/2021),  sekira pukul 19.30 wib di ladang rumput PT. Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, sapi milik Novendi (43) yang tinggal Jl Harus Hadimarto Kelurahan Kemalaraja Kecamata Baturaja Timur OKU hilang didalam kandang.

Informasi yang didapat,  Kamis (22/4/2021),  sekira pukul 19.30 disaat korban sedang mengecek kandang sapi miliknya di Jalan Ibrahim Zahir Kelurahan Sukajadi Kecamatan. Baturaja Timur OKU, saat tiba di kandang sapi dilihat sapi didalam kandang telah tidak ada, melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres OKU.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak, Team Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU langsung melakukan hunting di sekitarnya kota Baturaja dan mendapat informasi dari masyarakat mencurigai sebuah truk berwarna merah parkir di SPBU Batukuning, kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan ternyata benar di belakang bak truk tersebut terdapat 1 (satu) ekor sapi masih hidup dan pada saat akan diamankan 4 (empat) orang pelaku melakukan perlawanan serta berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk di lakukan proses penyidikan.

Keempat tersangka yakni Suwarli (43)
Alamat Dusun I Desa Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara enim, Suwandi (39) warga Desa Pajar Indah Kec. Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Ibrohim(34) Warga Dusun I Desa Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim dan Umar Dani (33) wargaDusun I Desa Tanjung Kec. Belimbing Kabupaten Muara Enim, bersama keempat tersangka juga diamankan barang bukti, 1 (satu) sapi hidup milik korban, 1 (satu) unit Mobil truk Toyota dyna  warna merah dg No.Pol BG 8795 UF, 4 (empat) dompet milik tersangka, 2 (dua) hp milik tersangka, 1 (satu) buah topi milik tersangka (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *