Foto armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – Amroni (42) dan Syaril Efendi (48) warga Desa Penyandingan Kampung V Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU bersama Sugeng Waluyo (33) warga Desa Bandar Agung Dusun I Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU ditangkap Team Resmob Singa Ogan Polres OKU karena melakukan pencurian hewan ternak (sapi) milik Rebo (63) warga Dusun Sumber Bahagia RT 013 / RW 006 Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang OKU Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 04.00 wib.
Para pelaku ini ini diringkus petugas bukan pada saat akan melakukan aksi pencurian, melainkan saat hendak menjual daging sapi hasil curian yang sudah dipotong-potong.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pada hari Jumat 23 April 2021 sekira pukul 04.00 wib terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mana korban pada saat itu mengecek sapi didalam kandangnya akan ternyata sapi korban telah berkurang 1 ekor dari 10 ekor sapi, setelah dicek di sekeliling kandang sapi, dan ditemukan isi perut sapi yang telah dipotong.
“Lalu sekira jam 04.30 wib datang kepala Dusun (kadus) VI Desa Sumber Bahagia ke rumah korban untuk menyampaikan bahwa Ado telepon dari anggota Polres OKU kalau di Polres OKU telah menangkap pencuri sapi.” jelasnya.
Selanjutnya korban bersama Kadus VI Desa Sumber Bahagia berangkat ke Polres OKU dan setiba di Polres OKU ternyata sapi yang sudah dipotong tersebut memang benar milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Penangkapan pelaku ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan petugas, lalu Jum’at (23/4/2021) sekira jam 03.30 wib, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU melakukan patroli di sekitaran wilayah Baturaja, kemudian mendapat laporan dari warga bahwa ada beberapa orang mencurigakan yang mengangkut daging sapi dalam kondisi sudah dicacah menggunakan tiga unit sepeda motor di daerah Pasar Baru.
Mendapat laporan Anggota resmob singa ogan melakukan pengamanan dan interogasi dan ditemukan informasi bahwa daging sapi tersebut merupakan hasil curian di daerah sumber bahagia. Kemudian resmob Singa Ogan Langsung melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui Kades Sumber Bahagia dan dibenarkan bahwa baru saja terjadi tindak pidana pencurian sapi. Selanjutnya tiga pelaku tersebut dibawa ke Polres OKU untuk diproses secara hukum.
Barang bukti yang diamankan 200 kg daging sapi yang merupakan daging sapi korban yang telah dicacah, 3 (tiga) bilah pisau (parang kecil) sekitar 30 cm, 1 (satu) buah karung, 1 (satu) bilah clurit, 1 (satu) unit sepeda motor Revo Fit Nopol BG-2725-FAI warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul Nopol BG-2836-FY warna hitam hijau, 1 (satu) unit sepeda motor Mio M3 warna merah hitam (Diq)