OKI, Radarsriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel. Raihan tahun ini untuk ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Bupati OKI, H. Iskandar, SE merasa bersyukur karena Pemkab OKI bisa meraih opini WTP yang disebutnya sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Terlebih lagi, opini WTP kini diraih untuk kali kesepuluh sejak tahun 2010 hingga 2020. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda dan Pemkab OKI yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah agar berjalan dengan baik.
“Semua upaya perbaikan serta rekomendasi BPK RI kita tindaklanjuti,” kata dia. Meski demikian, menurut Iskandar, tantangan belum selesai, salah satunya terus mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang” Jelas Iskandar.
Iskandar juga mengapresiasi jajaran BPK RI perwakilan Sumsel yang telah bekerja dengan baik dan professional dalam melakukan audit meski dihadapkan keterbatasan karena Pandemi Covid-19.
“BPK telah bekerja dengan baik sehingga menghasilkan hasil audit dan opini yang dapat dipertanggunjawabkan” jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Selatan, Harry Purwaka mengungkapkan opini WTP yang diberikan BPK didasari atas pertimbangan yang akurat menyangkut masalah pengelolaan keuangan daerah, kewajaran informasi serta ketepatan waktu penyampaian laporan.
“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH, MH mengapresiasi dan bangga kepada Pemkab OKI yang telah meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kali.
“Suatu kebanggaan, Saya ketua DPRD atas nama lembaga dan masyarakat OKI tadi menerima LHP dengan predikat WTP secara berurutan 10 kali,” kata Abdiyanto.
Abdiyanto melanjutkan, opini yang diberikan BPK ini menunjukkan adanya perbaikan akuntabiltas keuangan termasuk penyajian laporan yang baik. Dia berharap catatan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.
Abdiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumsel serta Bupati OKI beserta jajarannya dan TAPD yang telah memproyeksikan kerjanya untuk masyarakat, sehingga hasilnya dapat diketahui bersama yakni opini WTP untuk empat tahun berturut-turut.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa Pemkab OKI,” tutupnya.(den)
Dalam paket pekerjaan Penimbunan Jalan Tanah Setempat Dewa Sibur – Desa Sungai Somor (Sungai Menang ; Cengal) ya. 2021. Perusahaan kami CV. Berkah karya Musi Banyuasin yang merupakan perusahaan yang baru berdiri baru 5 bulan, justru digugurkan oleh Pokja dengan alasan bahwa perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dianggap harus memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi. Hal tersebut berbanding terbalik dengan sebagaiaman yang dipersyaratkan dalam LDK (dokumen pemilihan) yangmana pengalaman dikecualikan bagi perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun. Tindakan Pokja tersebut diduga sebagai tindakan yang melawan hukum. Mohon usut.
Berikut link videonya :
https://youtu.be/8pxXzY-XGio