Kapolres PALI Terima Kunker Ombudsman Sumsel

PALI, Radarsriwijaya.com – Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triadi, SIK menerima kunjungan kerja Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan Agung Pratama, Selasa (18/05/21).
Agung Pratama mengatakan Kunker ini merupakan tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan Polres PALI kepada masyarakat.

“Kita membahas tentang sistem informasi pelayanan publik Polres PALI kepada masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani,” katanya.

Menurut Agung, meskipun terbilang Polres baru pelayanan yang diberikan Polres PALI termasuk dalam kategori baik tetapi ada beberapa pelayanan yang harus ditingkatkan.
“Personil yang bertugas harus menggunakan kartu tanda pengenal/ name tag, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengenali petugas, perlu adanya standar pelayanan di setiap pelayanan, baik SPKT, piket fungsi pengaduan, Dumas, SIM dan Pelayanan SKCK (di pasang papan standar pelayanan) dan harus ada papan Visi dan Misi Polres PALI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres PALI bahwa Polres PALI terus berusaha dengan sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti perbaikan SPKT, baik yang dari Polres maupun Polsek yang ada di bawah jajaran Polres PALI.
“Pelayanan yang di berikan yang terpusat di gedung SPKT merupakan bentuk kepedulian Polres PALI dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seperti pelayanan sim keliling, dan pelaporan masyarakat melalui online. Walaupun terbilang Polres yang baru, Polres PALI terus berusaha sebaik-baiknya untuk melakukan pelayan terbaik bagi masyarakat Kabupaten PALI,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres PALI didampingi Waka Polres PALI Kompol Fitriyanti, S.H, Kabag Ops Kompol Andi Djunianto, S.H, Kabag Ren Kompol Teguh Suyatmo, S.H, M.H, Kasat Lantas AKP Hikmat Solihin, S.H, Kasat Intelkam AKP Adi Sapril, S.H, Kasat Sabhara Iptu Vedria Sukri, S.H, Kasi Propam Iptu Asri Basri dan Kasi Was Ipda Harahap.
Laporan : SMSI PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *