Radar Sriwijaya (OKU) – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menerima Audiensi BPKP Provinsi Sumatera Selatan Bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU Rabu 09/06/2021
Acara dibuka oleh Kepala BKAD Kabupaten OKU Hanafi, SE, MM, kedatangan Kepala BPKP Provinsi Sumsel yang baru saja di lantik. Fungsi BPKP adalah sebagai insan untuk mengawal pembangunan yang ada di pemerintah daerah khususnya membangun sineri pemerintah daerah Kabupaten OKU dengan BPKP dalam hal membangun kabupaten OKU.
Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., mengatakan” bantuan dan dukungan dari BPKP sangat diperlukan dalam hal bisa meningkatkan kinerja di Kabupaten OKU, BPKP telah banyak membantu terutama dalam hal yang sifatnya seperti pengeloaan anggaran dan aset.
Di kabupaten OKU transaksi sudah non tunai 100%. Ini membantu pencatatan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD.”jelasnya.
Kedatangan BPKP kami harapkan dapat menjadikan keoptimalan kami dalam mengerjakan tugas terutama laporan keuangan. Kami mohon masukannya dari BPKP demi pembangunan di Kabupaten OKU.”urainya.
Kepala BPKP Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudra, SE, MBA, menyampaikan Audiensi ini bermaksud menyampaikan kembali pesan Presiden mengenai tugas BPKP. ada tiga pesan presiden terhadap pertama BPKP berfungsi mendorong dan menyerap anggaran, kedua Perencanaan di daerah baik keuangan maupun pembangunannya, pembangunan di pusat dan daerah diselaraskan dengan pembangunan nasional, dan yang ketiga Penting tercapainya target-target yang telah di tetapkan sehingga rakyat dapat merasakan langsung hasil dan manfaatnya.”jelasnya.
Kunjungan ini sebagai langkah awal BPKP Sumatera Selatan yang baru untuk menjalin silaturahmi, membangun sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik serta membangun akuntabilitas dilingkungan Kabupaten OKU
Selanjutnya akan dilakukan Kegiatan evaluasi perencanaan penganggaran dan evaluasi optimalisasi PAD, dan kedepannya Evaluasi Dana Desa.”terangnya.
Hadir dalam acara Kepala BPKP Provinsi Sumsel, Koordinator Pengawas Akuntabilitas, Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Sumsel, Koordinator Pengawas P3A BPKP Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Kepala BKAD Kabupaten OKU, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris Inspektorat serta Undangan Lainnya.”(Diq)