Tiga “Pemain” Narkoba Di Sungai Baung Diamankan Polairud

Kayuagung,Radarariwijaya.com,- Satpolairud Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dibawah pimpinan AKP Suprawira SH M.Si berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di mess kontainer seapot PT. OKI Pulp and Paper Mills wilayah Desa Simpang Tiga Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas IPTU Ganda Manik, Sabtu (12/6/2021) menjelaskan, penangkapan itu dilakukan bermula atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika dan segera ditindaklanjuti.

“Jumat (11/6/2021) sekira pukul 18.30 WIB, Tim Satpolairud berangkat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan, dengan cara menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Suhardi (33),” jelas Ganda Manik.

Dari tangan pengedar berprofesi sebagai sopir di PT Sumber Urip Sejati (SUS) asal Desa Penanggoan Duren Tulung Selapan OKI ini, kata Ganda Manik lagi, ditemukan barang bukti dalam bungkus rokok tersimpan di tas pinggang warna biru yang dibawa pelaku.

“Selanjutnya Tim Satpolairud melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua (2) orang pelaku lainnya, Deri Andi (33) dan Bambang (36). Kedua pelaku ini juga sopir di PT SUS asal Desa Penanggoan Duren Tulung Selapan OKI,” terang Ganda Manik.

Ketiga pelaku diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu, terdiri dari 1 paket sedang, 1 paket ukuran 1/2 jie dan 3 paket kecil. Lanjut Ganda Manik, serta barang bukti lainnya berupa 1 bungkus kotak rokok dan 1 buah tas pinggang.

“Saat ini para pelaku diamankan di kantor Satpolairud Desa Sungai Lumpur untuk selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres OKI guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” pungkas Ganda Manik.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *