Photo : Pelaku saat diamankan.
Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Nasib baik tampaknya masih melindungi Erik saputra, warga Desa Kuala Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan pasalnya, meskipun mengalami luka tusuk dibagian paha namun hal tersebut masih menghindarkannya dari maut.
Sebab, pelaku penusukan Mulyadi (40) yang berusaha menusuk kembali erik dengan menggunakan senjata tajam (sajam) lainnya, justru lupa melepas sarung sajam yang sempat ditikamkan ketubuh Erik yang saat itu sedang berbaring ditempat tidur sehingga korban tidak mengalami luka lebih serius.
Usai kejadin, senin (22/2/2021), sekitar pukul 09.45 wib terdebut, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban harus mendapatkan perawatan intensif.
Setelah sempat diburu petugas selama empat bulan, Mulyadi akhirnya berhasil diamankan petugas dari jajaran polsek Cengal Kabupaten OKI, kamis (17/6/2021).
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik M.Si didampingi Kasubahg Humas Iptu Ganda Manik SH mengatakan, berdasarkan keterangan Kapolsek Cengal Iptu Dedi Suwandi SH bahwa aksi penusukan tersebut dipicu masalah hutang koperasi yang tak kunjung dibayar oleh korban Erik kepada orang tua Mulyadi.
Pelaku yang merasa kesal mendatangi rumah korban dan saat itu melihat korban masih berbaring di tempat tidur, pelaku langsung menusuk korban dengan sajam jenis pisau, hingga menancap di paha kanan korban.
“Tidak puas mengenai paha, pelaku mencabut kembali sajam dari pinggangnya dan menusukkan kearah tubuh korban kemudian melarikan diri, namun sial senjata tajam kedua yang ditusukkan pelaku kearah tubuh korban tidak menimbulkan luka, karena pelaku tak sadar kalau pisau tersebut belum dilepas dari sarungnya.” Ujarnya.
Setelah peristiwa penusukan, pelaku melarikan diri hingga akhirnya pada hari rabu (16/6/2021), mendapat informadi dari masyarakat bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya, sehingga team macan komering polsek Cengal dipimpin langsung kapolsek didampingi kanit reskrim Aipda Baginda, SH, segera berangkat menuju tempat pelaku berada dengan menggunakan transportasi sungai, hingga tiba di Desa Kuala Sungai Pasir pada hari Kamis (17/6-2021) dan langsung munuju sasaran.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 (satu) bilah pisau yg masih ada bekas bercak darahnya diamankan di polsek cengal untuk kepentingan penyidikan.” kata kapolsek.(den)